REFLEKSI 152 TAHUN PANDEGLANG:
RELIGIUSITAS DAN NASIONALISME UNTUK PENGENTASAN KEMISKINAN
Oleh:
H. Angga Syaripudin Yusup, M.Pd.
(Pembina Geryanusa Foundation)
Menyambut hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Pandeglang yang ke 152 tahun pada 1 April 2026 membuat kabupaten ini sebagai salah satu kabupaten yang usianya melampaui provinsi yang menaunginya, yaitu Provinsi Banten yang baru berusia 25 tahun.
Meskipun usia Pandeglang terlampau lebih tua dari Banten, itu tidak serta merta membuat salah satu kabupaten ini menjadi lebih sejahtera ketimbang kabupaten/kota lainnya di Banten, ironisnya Pandeglang adalah Daerah Tingkat II termiskin di salah satu provinsi yang juga tidak sejahtera.
Kemiskinan di Pandeglang tercatat di Dinas Sosial (DinSos) Kabupaten Pandeglang pada 2025, setidaknya ada 105.350 jiwa yang tercatat masuk dalam kategori tidak mampu, jumlah ini artinya sekitar 8,51 persen warga Pandeglang hidup dengan bayang-bayang ketakutan akan hidup di masa depan.
Tingkat kemiskinan Pandeglang sangat menyedihkan, jika dibandingkan dengan salah satu kota di Banten, yaitu Kota Tangerang yang baru berusia 32 tahun, yang “hanya” memiliki 5,19 persen.
Kondisi yang memprihatinkan bagi sebuah daerah seperti Pandeglang yang memiliki potensi alam seperti taman nasional, pariwisata hingga tambang.
Kondisi kemiskinan di Pandeglang juga terepresentasikan dengan tidak meratanya infrastruktur. Mengutip dari Kompas.com 1 Maret 2025, setidaknya puluhan kilometer jalanan Pandeglang yang rusak, belum lagi wilayah kabupaten ini memang sebagian besar merupakan hutan, perkebunan dan sawah.
Dengan kerusakan infrastruktur jalan di Pandeglang ini membuat perputaran ekonomi warga menjadi terganggu, hal ini juga berdampak pada pendapatan warga yang terus menurun.
Padahal Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang sekitar 300 milyar rupiah, jumlah yang terbilang cukup banyak untuk sebuah kabupaten.
Selain itu juga pemerintah kabupaten (Pemkab) mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK), namun dana tersebut terkena kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat sebesar 107 miliar pada tahun 2025 lalu.
Berdasarkan data-data ini kemiskinan dan ketertinggalan Kabupaten Pandeglang adalah sistematis tidak hanya infrastrukturnya, tetapi juga suprastrukturnya.
Tanggungjawab bukan hanya tingkat kabupaten tetapi juga provinisi hingga pusat bertanggung jawab atas miskinnya kabupaten di ujung selatan Banten ini.
Sebagai bentuk refleksi, ironisnya saat warganya dihantui oleh kemiskinan struktural, statistik korupsi di Pandeglang menunjukkan angka yang menyedihkan.
Berdasarkan data dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, setidaknya indeks integritas di kabupaten ini 70,52, kebanyakan dari kasus-kasus tersebut merupakan penyelewengan anggaran, gratifikasi dan mark-up anggaran.
Hal ini juga yang membuat Pandeglang menjadi “zona merah” bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain kemiskinan yang struktural, korupsi di daerah ini juga struktural, mulai dari desa hingga ke kabupaten dan beberapa juga terkait dengan provinsi, tentu Pandeglang menyumbang 71,21 indeks bagi Provinsi Banten sebagai salah satu provinsi yang juga korup.
Ironisnya, selain kemiskinan dan korupsi, Pandeglang sebenarnya adalah kabupaten yang terkenal akan tingkat religiusitasnya yang tinggi sampai mendapat julukan “kota sejuta santri seribu ulama”, itu karena sekitar 99,84% penduduk Pandeglang beragama Islam.
Selain itu ditambah dengan berdasarkan data dari Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang, setidaknya ada 1.531 masjid dan 80-an pesantren yang mendapatkan dukungan dari pemerintah.
Jumlah yang cukup banyak untuk kabupaten, dan seharusnya institusi agama bisa menjadi tolok ukur untuk perbaikan kehidupan warga di Pandeglang.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Radar Banten pada 2023 lalu, jumlah pesantren yang ada di Pandeglang bahkan jauh lebih tinggi, yaitu 1.645, namun memang hanya sebagian kecil yang mendapat dukungan dari Kemenag.
Ketertinggalan ekonomi warga Pandeglang juga berbanding lurus dengan tingkat pendidikan.
Menurut data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) pada 2024, hanya sekitar 3,21 persen warga Pandeglang yang berhasil menamatkan perguruan tinggi dan bahkan angka warga tidak sekolah lebih tinggi dari itu, yakni sebesar 18,36 persen.
Tingkat pendidikan yang rendah ini juga menjadi salah satu faktor mengapa kabupaten ini begitu tertinggal.
Pendidikan di Pandeglang sebenarnya bisa menjadi satu hal yang berpotensi untuk memperbaiki taraf hidup warga Pandeglang, khususnya Pendidikan agama Islam. Islam mengajarkan kita untuk bersikap sederhana, hidup dengan apa adanya (Zuhud dan Qanaah).
Agak ironis memang jika daerah yang begitu tinggi nilai-nilai keislamannya, justru menjadi sengsara.
Korupsi lahir dari ketamakan dan kemiskinan adalah konsekuensi yang harus ditanggung rakyat.
Peran serta tokoh ulama dan santri yang ada di Pandeglang untuk menyebarkan nilai-nilai Islam yang sederhana harus lebih massif, terutama untuk menekan cara pandang hidup kapitalistik yang tidak pernah puas.
Para pemangku kebijakan di Pandeglang seyogyanya yang paling konsekuen menginterpretasikan “kota sejuta santri seribu ulama”, agaknya memalukan jika daerah yang sedemikian rupa religiusnya menjadi yang termiskin di provinsinya yang juga miskin.
Di sinilah kemudian muncul seharusnya rasa cinta tanah air, rasa cinta kepada rakyat, karena cinta adalah kekuatan yang tidak bisa dibendung.
Jika para pejabat publik di Pandeglang bisa menerapkan nilai-nilai Islam dan nasionalisme yang mendasar, tentu kepentingan rakyat adalah yang utama.
Aksi nyata lain yang dapat dilakukan adalah “rakyat bantu rakyat”, jika negara dan pemerintah tidak bisa hadir dalam perbaikan kehidupan warga Pandeglang, maka harapan ada di tangan rakyat sendiri.
Seperti yang diajarkan oleh Rasulullah Muhammad SAW, bagaimana membantu saudara, terutama yang kesusahan, adalah cerminan dari keislaman sejati.
Perwujudan nyata dari “kota sejuta santri, seribu ulama” nampak akan lebih termanifestasikan secara nyata jika warga Pandeglang bisa menerapkan ajaran Islam dalam hal membantu sesama.
Begitupun dalam memberikan kritik dan pengawasan terhadap para pemimpin, tentunya itu juga merupakan cita-cita Islam yang menghendaki kehidupan yang lebih adil bagi semua golongan.
Bergotong royong atau yang kemudian apa yang dikatakan oleh Soekarno “holopis kuntul baris”, membantu satu sama lain adalah karakter asli orang Indonesia sejati.
Bangsa dan negara ini dibangun atas dasar gotong royong dan sekaligus menjadi jalan menuju cita-cita bangsa yang adil dan makmur, bebas dari kebodohan dan penindasan manusia atas manusia.
Mendukung sumber-sumber ekonomi kerakyatan, sesama warga saling membantu dengan membeli produk lokal Pandeglang, membentuk unit-unit koperasi swadaya yang didukung oleh rakyat, mempekerjakan warga Pandeglang untuk membantu perputaran ekonomi lokal di semua bidang yang menjadi keunggulan Pandeglang, seperti pariwisata, perkebunan, hingga pertambangan.
Dengan begitu rakyat bisa menghidupi dirinya meskipun negara abai.
Di usia yang sudah lebih dari seabad ini, pemerintah Kabupaten Pandeglang harus lebih banyak berbenah, kembali kepada ajaran-ajaran ulama yang menyampaikan Islam sebagai rahmatan lil ’alamin dan juga menanamkan rasa cinta pada rakyat dan tanah air sebagai tujuan hidup bersama sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa.
Pemerintahan yang bertanggung jawab, transparan, dan berintegritas adalah pemerintahan yang tentu tata kelola pemerintahan ideal yang demokratis, menempatkan kepentingan rakyat banyak untuk kemajuan bersama harus menjadi tolok ukur sejati kemajuan daerah.
Begitupun sesama warga masyarakat, yang mampu membantu yang tidak mampu, yang kuat membantu yang lemah, maka dapat mempersempit jarak kelas sosial-ekonomi.
Saya yakin jika nilai-nilai tersebut bukan hanya indoktrinasi, tetapi juga bisa menjadi cara hidup di Pandeglang, maka Pandeglang bisa berubah menjadi kabupaten yang lebih Sejahtera, sehingga mampu menyusul pertumbuhan kota dan kabupaten lain di Banten.











