Jakarta, 6 Juni 2025 — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Jakarta Selatan secara resmi mengirimkan surat terbuka kepada empat lembaga negara sebagai bentuk penolakan terhadap wacana penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto.
Surat tersebut dikirimkan langsung ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), dan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg RI).
Menolak Penghinaan terhadap Nilai Kemanusiaan dan Sejarah
Dalam suratnya, GMNI Jakarta Selatan menegaskan bahwa Soeharto tidak layak dianugerahi gelar pahlawan karena rekam jejak kelamnya selama memimpin Orde Baru. Organisasi ini menyebut Soeharto bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat, pembungkaman demokrasi, dan penindasan sistemik terhadap rakyat kecil.
“Gelar pahlawan nasional adalah penghormatan tertinggi dari negara. Memberikannya kepada sosok seperti Soeharto adalah penghinaan terhadap para korban kekerasan negara dan penghianatan terhadap nilai-nilai Pancasila,” ujar salah satu perwakilan GMNI Jakarta Selatan saat penyerahan surat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Surat terbuka yang dikirim GMNI berisi kritik tajam terhadap Soeharto dan warisan Orde Baru, namun tetap disusun dengan narasi historis dan konstitusional. GMNI menyatakan bahwa langkah pemberian gelar ini justru akan memperparah amnesia sejarah bangsa.
Isi Surat: Kritik terhadap Warisan Otoritarianisme dan KKN
Surat GMNI Jakarta Selatan memuat sejumlah poin penting yang menjadi dasar penolakan:
1. Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Rezim Soeharto dinilai terlibat dalam berbagai pelanggaran HAM berat, seperti Tragedi 1965–66 dan penculikan aktivis 1998. Hal ini dianggap bertentangan dengan nilai “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” dalam Pancasila.
2. Korupsi dan Ketimpangan Sosial
GMNI menuding Soeharto membangun sistem ekonomi kroni yang sarat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Kekayaan negara hanya dinikmati segelintir elite, sedangkan rakyat banyak menderita dalam kemiskinan struktural.
3. Penyalahgunaan Pancasila
Di bawah Orde Baru, Pancasila dijadikan alat kekuasaan untuk membungkam kebebasan berserikat dan menindas oposisi. Ini dinilai mengkhianati semangat asli Pancasila sebagaimana dicetuskan Bung Karno pada 1 Juni 1945.
Tuntutan GMNI Jakarta Selatan
Dalam surat terbuka tersebut, GMNI Jakarta Selatan menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah:
1. Batalkan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
2. Adili Presiden Joko Widodo dan makzulkan Gibran Rakabuming Raka atas dugaan pelanggaran etika dan konstitusi, serta praktik KKN.
3. Rehabilitasi korban pelanggaran HAM masa Orde Baru sebagai bentuk tanggung jawab negara.
4. Perkuat pendidikan sejarah yang kritis dan objektif, agar generasi muda memahami sejarah bangsa secara utuh dan tidak dibutakan oleh glorifikasi kekuasaan.
Seruan Moral: Jaga Pancasila, Lawan Amnesia Sejarah
Aksi pengiriman surat ini merupakan bentuk konsistensi GMNI dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, keadilan sosial, dan hak asasi manusia. GMNI mengingatkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarahnya.
“Pancasila bukan alat represi. Pancasila adalah jiwa bangsa yang merdeka dan berdaulat, seperti yang ditegaskan Bung Karno pada 1 Juni 1945,” tulis GMNI dalam surat terbukanya.
Aksi ini ditutup dengan pekik moral dan pernyataan tegas:
“Kami menolak Soeharto sebagai pahlawan!
Adili Jokowi!
Makzulkan Gibran!
Hidup Pancasila 1 Juni!
Hidup Keadilan dan Kebenaran!”











