Cilegon, gitamedia.com — Setelah lebih dari 25 tahun mengalami kerusakan, jalan di Kampung Nykambang, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, akhirnya akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) pada 2026 ini.
Pembangunan tersebut menjadi harapan baru bagi warga setempat yang selama ini harus berhadapan dengan kondisi jalan rusak dalam jangka waktu panjang. Program Bang Andra sendiri merupakan salah satu upaya Pemprov Banten untuk mempercepat pembangunan infrastruktur desa dan meningkatkan konektivitas wilayah.
Dengan dibangunnya jalan di Kampung Nykambang, akses masyarakat diharapkan menjadi lebih lancar, terutama untuk menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan dasar lainnya.
“Pembangunan jalan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan akses yang lebih baik bagi masyarakat. Kami ingin memastikan pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, terutama untuk mendukung mobilitas, ekonomi, dan pendidikan.” kata Andi Soni
Pemprov Banten menempatkan pembangunan infrastruktur desa sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan dan pengurangan keterisolasian wilayah .
Program Bang Andra pada 2026 ditargetkan membangun 46,71 kilometer infrastruktur desa dengan dukungan anggaran Rp167,4 miliar dalam APBD 2026 . Melalui program ini, pemerintah provinsi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang lebih merata hingga ke tingkat desa. (nf)











