Oleh: Engkus Kuswarno
Beberapa tahun terakhir publik Indonesia disuguhi berbagai peristiwa yang menarik sekaligus membingungkan. Seorang pejabat membantah pernyataannya sendiri yang masih tersimpan dalam rekaman video. Seorang artis mengaku tidak pernah menulis unggahan tertentu, padahal jejak digital menunjukkan sebaliknya. Seorang tokoh agama menyatakan bahwa ucapannya telah dipelintir media. Seorang tersangka korupsi menyampaikan klarifikasi yang tampak meyakinkan, tetapi kemudian bertentangan dengan fakta persidangan. Bahkan dalam kasus-kasus besar, masyarakat sering menyaksikan perang narasi yang terkadang lebih menentukan daripada fakta itu sendiri.
Fenomena tersebut menunjukkan satu kenyataan penting, yakni pada era digital, jejak komunikasi sering kali lebih menentukan daripada jejak fisik.
Jika dulu pembuktian sebuah perkara banyak bertumpu pada barang bukti material, saksi mata, atau dokumen resmi, kini pesan WhatsApp, unggahan media sosial, rekaman wawancara, konferensi pers, podcast, komentar digital, hingga pilihan kata dalam sebuah pidato dapat menjadi bagian penting dari proses pencarian kebenaran.
Di sinilah muncul kebutuhan terhadap sebuah bidang yang selama ini belum memperoleh perhatian memadai dalam khazanah ilmu komunikasi Indonesia, yaitu Komunikasi Forensik.
Ketika Kata-Kata Menjadi Barang Bukti
Istilah forensik selama ini identik dengan dunia kedokteran, kepolisian, dan teknologi informasi. Ketika mendengar kata forensik, publik membayangkan autopsi, analisis DNA, sidik jari, balistik, atau pelacakan perangkat digital.
Padahal secara historis, kata forensic berasal dari bahasa Latin forensis, yang berarti sesuatu yang berkaitan dengan forum publik atau proses pembuktian di hadapan hukum. Dalam pengertian modern, forensik adalah penggunaan metode ilmiah untuk menemukan, memeriksa, menginterpretasikan, dan menjelaskan bukti guna mengungkap fakta suatu peristiwa (Coulthard & Johnson, 2007).
Pertanyaannya, apakah hanya tubuh manusia atau perangkat digital yang dapat meninggalkan jejak? Tentu tidak. Komunikasi juga meninggalkan jejak.
Setiap pernyataan, percakapan, pidato, berita, unggahan media sosial, bahkan diam yang disengaja sekalipun, merupakan bentuk komunikasi yang dapat dianalisis secara ilmiah. Kata-kata tidak pernah benar-benar hilang. Mereka tersimpan dalam memori digital, arsip media, rekaman suara, video, dan berbagai bentuk dokumentasi lainnya. Dengan kata lain, komunikasi dapat menjadi barang bukti.
Ironisnya, ketika dunia hukum semakin bergantung pada bukti komunikasi, ilmu komunikasi justru belum memiliki tradisi akademik yang kuat untuk mengembangkan bidang tersebut secara sistematis.
Dari Komunikasi Persuasif Menuju Komunikasi Forensik
Selama puluhan tahun, sains komunikasi berkembang melalui berbagai cabang seperti komunikasi organisasi, komunikasi politik, komunikasi kesehatan, komunikasi pemasaran, komunikasi pembangunan, komunikasi digital, komunikasi lingkungan, hingga komunikasi krisis.
Semua cabang tersebut berusaha menjawab satu pertanyaan utama yakni bagaimana komunikasi berlangsung dan bagaimana komunikasi dapat dibuat lebih efektif. Komunikasi forensik mengajukan pertanyaan yang berbeda. Bukan lagi bagaimana komunikasi berlangsung, melainkan apa yang sebenarnya terjadi di balik komunikasi itu.
Perhatian utamanya bukan efektivitas pesan, tetapi pembuktian pesan. Bukan keberhasilan persuasi, tetapi validitas informasi. Bukan penciptaan citra, melainkan pengungkapan fakta.
Karena itu, komunikasi forensik dapat dipahami sebagai cabang ilmu komunikasi yang menggunakan teori, metode, dan pendekatan komunikasi untuk menginvestigasi, merekonstruksi, serta menjelaskan peristiwa komunikasi yang menjadi objek sengketa, konflik, pelanggaran hukum, atau kepentingan publik.
Objek kajiannya tidak hanya pesan verbal, tetapi juga narasi, simbol, framing media, pola interaksi digital, perilaku komunikasi, komunikasi nonverbal, hingga konstruksi makna yang muncul dalam ruang publik.
Berbeda dengan Audit Komunikasi
Sebagian kalangan mungkin bertanya, bukankah selama ini sudah ada audit komunikasi?
Jawabannya tentu berbeda. Audit komunikasi merupakan instrumen evaluasi organisasi. Tujuannya menilai efektivitas sistem komunikasi dalam suatu institusi. Audit komunikasi menanyakan apakah pesan sampai kepada sasaran, apakah saluran komunikasi bekerja dengan baik, dan apakah terjadi hambatan komunikasi.
Komunikasi forensik memiliki orientasi yang jauh berbeda, bekerja seperti seorang penyidik. Jika audit komunikasi bertanya, “Apakah komunikasi berjalan efektif?”, komunikasi forensik bertanya, “Apakah komunikasi tersebut benar?”
Jika audit komunikasi mengevaluasi sistem, komunikasi forensik menginvestigasi fakta. Jika audit komunikasi berupaya memperbaiki organisasi, komunikasi forensik berupaya menemukan kebenaran.
Perbedaan ini penting karena menunjukkan bahwa komunikasi forensik bukan sekadar variasi baru dari audit komunikasi, melainkan sebuah wilayah keilmuan yang memiliki tujuan, metodologi, dan kontribusi yang berbeda.
Mengapa Indonesia Membutuhkannya?
Alasannya sederhana yaitu Indonesia sedang mengalami ledakan komunikasi. Setiap hari jutaan pesan diproduksi, dibagikan, dimodifikasi, dan diperdebatkan melalui berbagai platform digital. Di tengah derasnya arus informasi tersebut, lahir pula berbagai bentuk penyimpangan komunikasi.
Hoaks. Disinformasi, manipulasi narasi, ujaran kebencian. propaganda politik, penipuan digital, pembunuhan karakter, eksploitasi simbol agama, pencitraan yang menyesatkan. Bahkan dalam kasus korupsi sekalipun, sering kali persoalan utamanya bukan hanya transaksi uang, tetapi bagaimana pelaku membangun komunikasi untuk menyembunyikan transaksi tersebut.
Kita hidup dalam zaman ketika kebohongan sering kali tampil lebih meyakinkan daripada kebenaran. Karena itu, kemampuan membaca pesan tidak lagi cukup. Masyarakat membutuhkan kemampuan menginvestigasi pesan.
Pelajaran dari Dunia Kepolisian
Di lingkungan kepolisian, pendekatan komunikasi forensik sesungguhnya telah berlangsung meskipun belum disebut demikian. Misalnya dalam analisis surat ancaman, percakapan pelaku, rekaman interogasi, atau unggahan media sosial yang menjadi barang bukti.
Penyidik tidak hanya membutuhkan ahli teknologi yang mampu menemukan data, tetapi juga ahli yang mampu menjelaskan makna data tersebut. Digital forensik dapat menemukan pesan. Namun siapa yang menjelaskan motif di balik pesan? Siapa yang menganalisis pola bahasa pelaku? Siapa yang mengungkapkan strategi komunikasi yang digunakan untuk menipu, mengancam, atau memanipulasi? Pertanyaan-pertanyaan tersebut sesungguhnya berada dalam wilayah komunikasi forensik.
Pelajaran dari Dunia Kesehatan
Kasus sengketa medis memberikan contoh lain yang menarik. Tidak sedikit perkara yang disebut masyarakat sebagai malapraktik ternyata berakar pada kegagalan komunikasi antara dokter dan pasien.
Pasien merasa tidak memperoleh informasi yang cukup. Dokter merasa telah menjelaskan secara memadai. Kedua pihak sama-sama merasa benar. Dalam situasi seperti itu, yang dipersoalkan bukan hanya tindakan medis, tetapi juga proses komunikasi yang mendahuluinya. Apakah penjelasan telah diberikan secara jelas? Apakah pasien memahami risiko yang dijelaskan? Apakah terdapat unsur manipulasi atau misinformasi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut memerlukan analisis komunikasi yang sistematis dan berbasis bukti.
Pelajaran dari Dunia Politik
Barangkali ruang paling subur bagi komunikasi forensik justru terdapat dalam dunia politik.
Di era media sosial, politik tidak lagi semata kompetisi program, tetapi juga kompetisi narasi. Kita menyaksikan bagaimana satu peristiwa yang sama dapat menghasilkan berbagai versi kebenaran. Setiap kelompok menghadirkan interpretasi yang berbeda. Setiap aktor membangun framing yang berbeda. Setiap media menyusun sudut pandang yang berbeda.
Dalam situasi seperti ini, komunikasi forensik berfungsi seperti laboratorium independen yang berusaha memeriksa fakta komunikasi secara objektif, menguji konsistensi pernyataan, membandingkan berbagai sumber informasi, merekonstruksi kronologi pesan, mengidentifikasi manipulasi bahasa dan pengaburan makna.
Dengan demikian, komunikasi forensik dapat menjadi instrumen penting bagi kesehatan demokrasi.
Dari Linguistik Forensik Menuju Komunikasi Forensik
Di tingkat internasional, perkembangan komunikasi forensik sesungguhnya memperoleh fondasi kuat dari bidang forensic linguistics yang berkembang sejak 1960-an. Kajian tersebut digunakan untuk mengidentifikasi penulis anonim, menganalisis ancaman tertulis, memeriksa pengakuan tersangka, hingga membantu proses peradilan.
Namun komunikasi jauh lebih luas daripada bahasa. Komunikasi mencakup simbol visual, citra media, komunikasi nonverbal, framing berita, strategi hubungan masyarakat, algoritma media sosial, hingga konstruksi realitas publik. Karena itu, membatasi kajian forensik hanya pada linguistik tidak lagi memadai. Diperlukan perluasan menuju komunikasi forensik sebagai bidang yang lebih komprehensif dan multidisipliner.
Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pelopor pengembangan bidang ini, terutama karena kompleksitas komunikasi politik, keragaman budaya, tingginya penggunaan media sosial, serta meningkatnya kebutuhan akan saksi ahli komunikasi dalam berbagai perkara hukum.
Saatnya Menjadi Subdisiplin Baru
Pertanyaan terakhir bukan lagi apakah komunikasi forensik diperlukan, melainkan kapan ilmu komunikasi Indonesia mulai mengakuinya sebagai subdisiplin yang sah. Tanda-tandanya sudah terlihat. Objek kajiannya jelas. Kebutuhan praktisnya nyata. Metodologinya tersedia. Ruang pengabdiannya luas. Kontribusi sosialnya signifikan. Sebagaimana komunikasi kesehatan lahir karena kebutuhan dunia kesehatan, dan komunikasi politik berkembang karena kebutuhan demokrasi, maka komunikasi forensik muncul karena masyarakat modern membutuhkan instrumen ilmiah untuk memeriksa kebenaran komunikasi.
Perguruan tinggi perlu mulai mengembangkan mata kuliah, pusat kajian, laboratorium, bahkan program penelitian yang secara khusus mengkaji komunikasi forensik.
Asosiasi keilmuan komunikasi juga perlu membuka ruang diskusi mengenai standar kompetensi, metodologi, dan etika profesi ahli komunikasi forensik. Sebab di masa depan, masyarakat tidak hanya membutuhkan komunikator yang mampu berbicara dengan baik, tetapi juga komunikator yang mampu mengungkapkan kebenaran di balik kata-kata.
Abad ke-20 adalah era ketika kekuasaan ditentukan oleh penguasaan sumber daya ekonomi dan politik. Abad ke-21 semakin menunjukkan bahwa kekuasaan juga ditentukan oleh penguasaan informasi dan kemampuan mengendalikan narasi.
Dalam situasi seperti itu, komunikasi tidak lagi hanya sarana pertukaran pesan. Komunikasi telah menjadi arena perebutan kebenaran. Karena itu, kehadiran komunikasi forensik bukanlah kemewahan akademik, melainkan kebutuhan sosial. Ahli Komunikasi Forensik dapat membantu aparat penegak hukum menemukan fakta, membantu media menjaga integritas informasi, membantu organisasi menghindari manipulasi komunikasi, serta membantu masyarakat membedakan antara realitas dan rekayasa.
Singkatnya, jika forensik kedokteran mencari kebenaran pada tubuh manusia, dan forensik digital mencari kebenaran pada perangkat elektronik, maka forensik komunikasi mencari kebenaran pada jejak pesan yang ditinggalkan manusia.
Pada zaman ketika hampir semua orang berbicara, menulis, mengunggah, dan membangun narasi setiap hari, mungkin justru jejak komunikasi itulah yang paling sering mengungkapkan siapa diri kita sebenarnya.











