Serang, (gitamedia.com) – Wali Kota Serang Syafrudin mengikuti rapat bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tentang penanganan Covid-19 varian Omicron secara virtual di Diskominfo Kota Serang. (7/2/2022)
Dalam Kesempatan itu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyarankan untuk semua kepala daerah untuk memantau kasus aktif Covid-19 varian Omicron.
Adapun kasus aktif Covid-19 varian Omicron yang ada di Kota Serang hingga hari ini, Senin 7 Februari 2022 ada sebanyak 961 orang. Sedangkan, yang melakukan isolasi mandiri ada sebanyak 940 orang dan rawat inap ada sebanyak 21 orang.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga mengarahkan, yang ditangani oleh rumah sakit kasus yang berat dan kritis.
Kemudian, Presiden juga menyarankan untuk melakukan vaksinasi. Adapun vaksinasi di Kota Serang tahap pertama sudah mencapai 97,40 persen, tahap kedua 71,37 persen dan tahap ketiga hampir 1 persen.
Untuk lanjut usia (lansia) dianjurkan untuk dilakukan vaksinasi sebanyak 60 persen.
“Kita di Kota Serang vaksinasi ke lansia tahap pertama 49,49 persen, tahap kedua 30,70 persen dan tahap ketiga hampir 3 persen,” kata Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media.
Sedangkan yang ditekankan oleh Presiden, lanjut Wali Kota Serang Syafrudin, persiapan rumah sakit untuk menghadapi lonjakan Omicron.
Yang pertama, pemerintah harus mempersiapkan BOR dari lima rumah sakit yang ditunjuk Kota Serang sudah ada 50 kamar untuk rawat inap di rumah sakit masing-masing.
Kedua, berkaitan dengan oksigen. Di Kota Serang juga sudah menyiapkan oksigen bahkan sudah menyiapkan obat-obatan serta tenaga medis.
“Yang paling ditekankan oleh Presiden yang pertama adalah harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat. Harus pakai masker, vaksinasi harus melebihi 100 persen dan lansia harus melebihi 60 persen,” kata Wali Kota Serang Syafrudin.
Untuk batasan kegiatan masyarakat, anjuran dari Presiden itu menyesuaikan dengan level daerah masing-masing.
“Kota Serang kan dilevel 3 jadi masih bisa melakukan kegiatan masyarakat tapi sesuai kapasitas. Ada yang 50 persen diluar ruangan dan didalam ruangan 25 persen, yang penting tidak melebihi batas dan prokes diterapkan,” katanya.
Sedangkan untuk PTM, di Kota Serang sendiri akan terus dilanjut karena tidak ada larangan dari Presiden dan harus menyesuaikan level.
“Belajar mengajar terus dilakukan, tapi harus menyesuaikan dengan kapasitas,” jelasnya.
Wali Kota Serang Syafrudin menghimbau, sesuai arahan Presiden bahwa prokes harus menerapkan prokes yang ketat, vaksinasi dari anak sekolah hingga lansia harus di vaksin.
“Vaksin ini menjaga kekebalan imun tubuh kita. Tempat wisata tetap dibuka harus menyesuaikan kapasitas,” tandasnya. (TU, Protokol dan Komunikasi Pimpinan)