Kota Tangerang, (gitamedia.com) – Guna mempermudah memverifikasi warga yang terkonfirmasi positif COVID-19, aplikasi Siaga Cegah Corona atau SIGACOR disempurnakan. Kini, para Camat, Lurah, hingga Ketua RT/RW dapat memverifikasi warganya yang terkonfirmasi positif COVID-19 secara langsung melalui aplikasi tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Mulyani mengatakan penyempurnaan dilakukan untuk memastikan data warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 adalah warga Kota Tangerang.
“Belakangan ini, kasus di Kota Tangerang sedang meningkat hingga kurang lebih 1.200 kasus per-hari. Maka dari itu, aplikasi SIGACOR disempurnakan untuk memastikan data New All Record (NAR) yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan benar-benar terjadi di Kota Tangerang,” ungkapnya saat ditemui di City Gallery, Senin (7/2/22).
Ia pun melanjutkan, saat melakukan verifikasi terdapat beberapa pilihan. Salah satunya, jika ditemui warga yang sudah pindah maka ada opsi “tidak sesuai” yang dapat dipilih dan keterangannya dapat diisi sesuai dengan domisilinya yang baru.
“Nanti, para Ketua RT/RW dapat memverifikasi langsung apakah data warga yang dirilis secara harian di aplikasi SIGACOR adalah benar warganya atau bukan. Nantinya, Ketua RT/RW dapat mengajukan revisi apakah data warganya sesuai atau tidak sesuai, dan akan diusulkan ke Dinas Kesehatan sebagai koreksi data rilis harian yang akan disampaikan Kementerian Kesehatan,” tambahnya.
Mulyani berharap, dengan penyempurnaan aplikasi SIGACOR ini data yang sudah dirilis harian sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Saya harap, dengan sudah disempurnakannya aplikasi SIGACOR ini, data kasus warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 sesuai dengan kondisi di lapangan. Jangan sampai datanya warga Kota Tangerang tetapi tinggalnya sudah pindah ke wilayah lain. Karena ini termasuk ke penanganan lebih lanjut terkait tracing dan pemberian bantuan untuk isolasi mandiri,” harapnya.