gitamedia.com – Pajak adalah iuran rakyat yang dibayarkan kepada kas negara berdasarkan undang- undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar- besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sehingga peran pajak dalam perekonomian di Indonesia terbilang sangat penting. Dari kegiatan pembayaran pajak, penerimaan pajak langsung digunakan untuk membayarkan pengeluaran umum. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan bahwa penerimaan pajak diharapkan dapat meningkat setiap tahunnya sebab hal ini akan sangat mempengaruhi Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Untuk meningkatkan penerimaan pajak dapat dimulai dari para wajib pajak. Wajib pajak adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu.
Salah satu identitas wajib pajak yaitu NPWP. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan nomor yang diberikan kepada warga dan menurut peraturan perundang-undangan memiliki hak dan kewajiban perpajakan. NPWP berfungsi sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya serta mempunyai fungsi sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan untuk Pribadi dan Badan. Saat ini, Indonesia masih dikatakan kurang dalam kesadarannya untuk membayar pajak. Dari penduduk Indonesia yang berjumlah 264 juta jiwa, 60% di antaranya merupakan jumlah yang produktif dan hanya 24% dari warga produktif yang terdaftar sebagai wajib pajak. DJP mengeluarkan beberapa program yang memanfaatkan teknologi demi memudahkan wajib pajak, yakni E-System, E-Registrasion, E-Felling, E-SPT, dan E-Billing. Terciptanya elektronik surat pemberitahuan tahunan (E-SPT) maka dapat diharapkan wajib pajak dapat menyampaikan SPTnya secara online tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak (KPP) dan dapat meningkatkan kepatuhan dalam wajib pajak dalam melaporkan kewajibannya. SPT tahunan merupakan bukti wajib pajak bahwa sudah melaporkan dan sudah membayar pajaknya.
Ekonomi di Indonesia sejak dahulu tumbuh pesat melalui UMKM. Tidak diragukan lagi bahwa UMKM mampu menyerap tenaga kerja sehingga dapat mengurangi angka pengangguran. Namun, UMKM belum mencerminkan kontribusi dominan di sektor perpajakan sebagaimana pengaruhnya terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja. Maka dari itu, mahasiswa undip membuat program adanya sosialisasi bagi masyarakat khususnya UMKM mengenai kesadaran dalam membayar pajak. Dimana pajak seharusnya menjadi suatu kewajiban dari warga negara kepada negaranya, karena dengan warga membayarkan pajak maka balasan yang akan didapatkan memang secara tidak langsung namun dapat dirasakan seperti hadirnya infrastruktur jalan dan bangunan memadai, taman kota, lapangan pekerjaan, hingga fasilitas pendidikan dan kesehatan yang dikelola oleh pemerintah. Namun ternyata masih ada warga yang belum bisa menangkap mengenai pentingnya pajak yang dibayarkan untuk kepentingan kehidupan Negara itu sendiri.
Karanggede, Boyolali (28/1). Kegiatan Pendampingan Pembuatan NPWP Dan Pengisian SPT Tahunan Secara Online dilakukan kepada para UMKM yang ada di Desa Bangkok, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Metode yang digunakan yaitu door to door, sehingga memerlukan waktu beberapa hari untuk menjalankan program tersebut. Hal pertama yang dilakukan, yaitu mensosialisasikan pentingnya NPWP, sanksi dan manfaat dari NPWP, Cara memperoleh NPWP baik secara offline ataupun online. Untuk secara online, penulis jelaskan lebih terperinci serta menawarkan pendampingan pendaftaran NPWP. Selanjutnya, materi mengenai jenis- jenis SPT, syarat lapor SPT tahunan, denda jika tidak melapor SPT, cara lapor SPT PPh OP, dan cara lapor SPT secara online. Tidak hanya melakukan sosialisasi, mahasiswa juga melakukan pendampingan masyarakat dalam pembuatan NPWP bagi masyarakat yang belum memiliki NPWP.
Tujuan dari pelaksanaan program ini adalah memberikan pengetahuan tentang manfaat pajak bagi orang pribadi maupun UMKM, mensosialisasikan tata cara pembayaran, serta pelaporan pajak bagi orang pribadi maupun UMKM, serta menumbuhkan budaya kepatuhan berdasarkan hak dan kewajiban, di mana warga diharapkan memiliki kesadaran bahwa mereka sendiri yang berperan dalam pembangunan negara bekerja sama dengan pemerintah sebagai manifestasi nilai demokrasi, yakni dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dengan adanya program ini diharapkan dapat memberikan pengertian dalam upaya meningkatkan kesadaran dan Kepatuhan Wajib Pajak.
Penulis :
Wita Antasari – Akuntansi Perpajakan
DPL :
1. Reni Wiyatasari, S.S, M.Hum
2. Dr. Ir. Baginda Iskandar Moeda Tampoebolon, M.Si, IPM
3. Irfan Murtadho Yusuf, S.A.P, MPM
(***)











