TANGERANG SELATAN,gitamedia.com– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) 234 Solidarity Community (SC) Tangerang Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dalam keterangan resminya yang diterima media, Minggu (30/08/2026), gerakan ini dinilai krusial sebagai instrumen hukum yang kuat untuk memiskinkan para pelaku korupsi di Indonesia.
Ketua 234 SC DPC Tangerang Selatan, Adam Pradha Wicaksono, S.H., menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pencurian uang negara, melainkan tindakan nyata yang merampas hak-hak dasar masyarakat luas.
“Ketika anggaran pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan pembangunan dikorupsi, yang menjadi korban adalah jutaan masyarakat yang kehilangan haknya,” ujar Adam.
Adam menambahkan, RUU Perampasan Aset akan menjadi senjata utama untuk memastikan hasil kejahatan tidak bisa dinikmati oleh koruptor. Menurutnya, aset yang disita harus dikembalikan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat.
Selain pengesahan regulasi tersebut, organisasi kepemudaan ini juga mendesak penerapan sanksi pidana maksimal bagi pelaku korupsi yang berdampak luas. Melalui momentum ini, 234 SC DPC Tangsel mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset demi memperkuat gerakan antikorupsi nasional.(sg)











