Lebak, (gitamedia.com) – Menindaklanjuti instruksi dari Menkumham RI melalui Dirjen Pemasyarakatan dan Kanwil Banten, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung langsung bertindak cepat dan responsif sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dana ketertiban, Langkah tersebut dilakukan usai kunjungan dan silaturahmi Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak beserta rombongan, Jum”at (10/09)
Kunjungan tersebut dalam rangka pemeriksaan keamanan bangunan dari potensi kebakaran. Rombongan disambut Kepala Lapas didampingi Pejabat Struktural di ruang kerja Kalapas. Rombongan meninjau seluruh bangunan blok hunian dan gedung perkantoran.
Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto menyampaikan gambaran umum situasi yang terjadi dan juga menyampaikan kondisi di Lapas Kelas III Rangkasbitung
“Memang disetiap peristiwa yang dewasa ini terjadi kita bisa ambil hikmah untuk perbaikan dan peningkatan menuju Pemasyarakatan maju terutama di Lapas Kelas III Rangkasbitung memang saat ini kondisinya secara umum kondusif dan aman”. ungkapnya.
Namun kami bersinergi dan dikunjungi oleh Dinas Damkar Lebak untuk melihat kondisi bangunan dan blok hunian. Kemarin juga dari rekan-rekan PLN melakukan pengecekan instalasi listrik dan alhamdulillah dinyatakan aman, tentu saja langkah ini tidak hanya dilakukan pada saat adanya peristiwa saja, namun kita sudah agendakan pemeriksaan secara rutin dan berkala serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
WBP dan keluarga juga terus kami beri edukasi terkait hak dan kewajiban tentang barang2 yang dilarang dibawa masuk ke dalam lingkungan lapas, sesuai dengan permenkumham nomor 29 tahun 2017.
Pada dasarnya semua harus sesuai dengan standar, adapun terhadap pihak-pihak yang menyalahi standar, kami akan melakukan tindakan tegas.” Kata Kalapas Kepada media.
Senada dengan kalapas, Kepala bidang pemadam kebakaran kabupaten lebak, Iwan, menyatakan bahwa sinergi dengan Lapas Kelas III Rangkasbitung dan inspeksinya dilakukan menyusul peristiwa di Lapas lain. Ia dan jajaran berkesempatan melihat dan memberikan rekomendasi terhadap Kalapas terkait standarisasi gedung terhadap bahaya kebakaran.
“Alhamdulillah kami dari pemda lebak sudah melakukan pembahasan dan berkomunikasi intens juga dengan rekan-rekan petugas lapas, hari ini kita berkunjung kesini, inspeksi ke Lapas Kelas III Rangkasbitung, Hasilnya bangunan Lapas Kelas III Rangkasbitung dapat dikategorikan layak dan memiliki risiko yang rendah terhadap potensi kebakaran.
Untuk alat pemadam kebakaran sudah tersedia namun ada beberapa rekomendasi guna memperkuat dalam mencegah potensi kebakaran. Prinsipnya kami akan memberikan dukungan terhadap Lapas Rangkasbitung sesuai fungsi kami dibidang pemadam kebakaran.” Ujar Iwan setelah meninjau Lapas Kelas III Rangkasbitung.
Sebagai informasi sebelumnya sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi Lapas Rangkasbitung telah berkoordinasi dengan PLN terkait jaringan kelistrikan, BPBD, Aparat Penegak Hukum TNI dan POLRI dalam hal deteksi dini kamtib.