Pandeglang, (gitamedia.com) – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten melakukan kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara umum, dan khususnya dalam pelayanan terhadap Wajib Pajak Kendaraan Bermotor yang di laksanakan pada Mal Pelayanan Publik yang berlokasi di Pandeglang.
Penyelenggaraan ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Daerah Provinsi Banten dari sekor Pajak Kendaraan Bermotor.
Gerai Samsat yang dilaksanakan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Pandeglang ini adalah salah satu gerakan sinergitas antar Pemerintah Daerah Kabupaten dan Provinsi.
Dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat, harapan yang akan datang, Bapenda Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dapat bekerjasama dalam membuat kebijakan2 yang mengarah pada peningkatan Pendapatan Pajak Daerah tidak hanya pada objek pajak kendaraan bermotor, Rabu (3/11/2021).
H.Opar Sohari mengatakan, kerjasama tersebut merupakan upaya untuk mendekatkan dan memudahkan layanan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Jadi, ini merupakan terobosan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat wajib pajak. tidak lagi repot untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya,” terang Kepala Badan Pendapatan Provinsi Banten itu.
Hadirnya Samsat di Mall Pelayanan Publik Pandeglang yang di inisiasi oleh Kepala UPTD PPD Pandeglang H. Epy Shafiullah, S.Ag, M.Si, diharapkan dapat membantu masyarakat melakukan kewajibannya.
Acara ini dihadiri juga oleh Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita, S.E., M.M, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Provinsi Banten Dodi Apriansyah, SE, MM.