SERANG, gitamedia.com– Wali Kota Serang Budi Rustandi mengambil langkah penarikan saham Pemerintah Kota Serang di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB senilai Rp10 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Sehingga anggaran daerah tidak mengendap di perbankan dan dapat segera dimanfaatkan bagi kebutuhan masyarakat.
Budi mengatakan, kebutuhan pembangunan di Kota Serang saat ini cukup besar sehingga pemerintah daerah perlu menyesuaikan arah penggunaan anggaran. Menurutnya, dana yang tersimpan terlalu lama tidak akan memberi dampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi daerah. “Kalau dana mengendap, fiskal daerah mungkin aman, tapi daya beli masyarakat akan turun, dan di sisi lain Kota Serang sedang banyak membangun,” kata Budi, Senin, 27 April 2026.
Ia menjelaskan, rencana penarikan saham tersebut akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank BJB yang dijadwalkan berlangsung di Bandung. Keputusan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyiapkan pembiayaan pembangunan yang lebih efektif.
Dana hasil penarikan penyertaan modal itu direncanakan untuk mempercepat perbaikan jalan lingkungan, drainase, penataan kawasan perkotaan, serta sarana pelayanan masyarakat lainnya. Budi menilai percepatan belanja pemerintah daerah juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat agar anggaran segera dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat dan mendorong roda perekonomian.
“Ini sesuai dengan instruksi Mendagri yang meminta pemerintah daerah wajib segera membelanjakan untuk masyarakat agar roda ekonomi bergerak,” ujarnya.
Ia berharap langkah tersebut dapat mempercepat pemerataan pembangunan di Kota Serang sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di berbagai wilayah. “Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan layanan infrastruktur yang tengah digenjot Pemkot Serang,” katanya. (nf)











