JAKARTA, GITAMEDIA.COM – Sebanyak 15 nama kandidat anggota Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta periode 2025-2029 hasil seleksi ketat kini berada dalam ketidakpastian.
Nasib 15 kandidat anggota Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta periode 2025–2029 kini tidak jelas rimbanya di meja DPRD Jakarta.
Sejak dinyatakan lolos seleksi wawancara pada Oktober 2025, ke-15 calon ini dipaksa menunggu tanpa kepastian kapan fit and proper test dilaksanakan.
Meskipun telah dinyatakan lolos uji kelayakan, proses selanjutnya yakni fit and proper test di DPRD DKI Jakarta dinilai berjalan lambat, memicu spekulasi adanya “permainan” politik di balik tertundanya pelantikan pengawal keterbukaan informasi publik ini.
Kelambatan DPRD DKI memanggil 15 nama calon, yang terdiri dari pegiat informasi, akademisi, dan praktisi ini, dianggap mengabaikan urgensi transparansi di ibu kota.
Seharusnya, sesuai jadwal yang direncanakan, tim seleksi telah menyerahkan daftar kandidat tersebut untuk segera diproses.
Namun, hingga kini, kejelasan nasib mereka masih menggantung.
Ketidakpastian ini memicu kekhawatiran bahwa keterbukaan informasi di Jakarta—yang seharusnya menjadi contoh—malah terhambat oleh birokrasi politik yang bertele-tele.
Publik kini bertanya-tanya, apakah ada upaya sistematis untuk menunda terbentuknya KI DKI yang baru agar kasus-kasus sengketa informasi tertahan?
“Kami meminta Komisi A DPRD DKI Jakarta segera bertindak. Jangan biarkan nasib 15 calon ini digantung tanpa kejelasan. Publik butuh Komisi Informasi yang aktif, bukan lembaga yang mati suri karena kepentingan politik,” ujar salah satu pengamat keterbukaan informasi yang enggan disebutkan namanya.
Daftar 15 calon anggota KI DKI yang lolos dan kini menunggu kepastian tersebut adalah: Abdul Salam, Agus Wijayanto Nugroho, Angga Sulaiman, Chontina Siahaan, Christiana Chelsia Chan, Ferdi Setiawan, Fernando Yohannes, Franky Cipto Budiyanto, Herman Dirgantara, Ira Guslina Sufa, Irwan Saputra, Miartiko Gea, Mohammad Saifullah, Parto Pangaribuan, dan Robby Robert Repi.
Dengan tertundanya fit and proper test, diharapkan DPRD DKI segera menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan tidak menjadikan lembaga independen ini sebagai “sandera” kepentingan politik. (sg)











