JAKARTA ,17 Maret 2026– Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Agama (Kemenag) atas keberhasilannya mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah dan guru agama sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Langkah responsif ini dinilai sebagai jawaban konkret atas desakan Komisi VIII DPR RI guna memastikan hak kesejahteraan pendidik terpenuhi tepat waktu, sekaligus mencegah potensi gejolak sosial menjelang hari raya.
“Pembayaran tepat waktu sebelum Idul Fitri menunjukkan responsivitas Kemenag terhadap aspirasi DPR dan guru madrasah yang selama ini mengandalkan honor tersebut. Ini adalah bukti komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan sekitar 405.438 guru madrasah melalui percepatan verifikasi data Simpatika,” ujar Abidin Fikri dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak hanya meringankan beban finansial para guru, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara di sektor pendidikan keagamaan.
Ia pun mendorong Kemenag untuk menjaga momentum positif ini pada tahap pencairan selanjutnya di bawah pengawasan ketat Komisi VIII.
Cakupan Luas di Berbagai Lintas Agama
Abidin Fikri merinci bahwa penyaluran TPG tahun 2026 ini mencakup spektrum yang luas, tidak terbatas pada guru madrasah dan Pendidikan Agama Islam (PAI) saja, tetapi juga menyasar guru Pendidikan Agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Berdasarkan data yang ada, sebanyak 209.324 guru PAI menerima TPG, termasuk 91.028 guru dan pengawas yang baru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025. Di sektor Pendidikan Agama Kristen, tunjangan diberikan kepada 5.606 guru non-ASN dan 9.893 lulusan PPG 2025.
Sementara itu, untuk Pendidikan Agama Katolik, tercatat 12.400 penerima yang terdiri dari 8.568 guru ASN dan 3.832 guru non-ASN, termasuk di dalamnya 5.972 lulusan PPG 2025.
“Komisi VIII DPR RI akan terus melakukan pengawasan secara seksama terhadap perkembangan pelaksanaan pembayaran TPG ini bagi seluruh guru pendidikan agama dan madrasah,” pungkasnya. (sg)











