SERANG, Gitamedia.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang Melaksanakan Penggeledahan Kamar atau Insepksi Mendadak (Sidak) dan Tes Urine Narapidana/Tahanan Sebagai bentuk Antisipasi Gangguan Kamtib Senin, (10/06/2024).
Kepala Pengamanan Rutan Serang (Ka.KPR) “Abimantrana” beserta jajaran diinstruksikan oleh Kepala Rutan Prayoga Yulanda untuk melaksanakan cipta kondisi pengamanan melalui kegiatan Sidak dan tes urine kamar hunian wanita.
“Adapun hasil penggeledahan kamar atau Sidak ini kami menemukan beberapa barang terlarang yang selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan, dan 30 WBP dengan hasil tes urine seluruhnya negatif kata Abi selaku Ka.KPR Rutan Serang.
Sidak dan Tes Urine ini dilaksanakan oleh jajaran petugas pemasyarakatan Wanita dan Tim Medis Rutan Serang berjalan dengan aman dan tertib. Sehingga tujuan dan sasaran kegiatan ini tercapai.