SERANG, Gitamedia.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Pelayanan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Rabu (16/09).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil DJKN Banten tersebut berlangsung di Aula Lantai 4 Kanwil DJKN Banten, Kota Serang. Forum menjadi ruang dialog dan diskusi secara partisipatif antara penyelenggara pelayanan publik dengan pengguna layanan melalui komunikasi dua arah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, hadir dalam kegiatan bersama Plt. Kepala Bagian Umum, Esy Saidah Syam, serta jajaran Kanwil Kemenkum Banten.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Banten, Kusuma Santi Wahyuningsih. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peningkatan integritas pegawai serta penguatan sinergi antara DJKN dengan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan publik yang positif, transparan, dan akuntabel.
Forum tersebut menghadirkan Kepala KPKNL Serang sebagai moderator, dengan narasumber dari Kanwil DJKN Jawa Barat, KPKNL Tangerang I, serta akademisi dari PKN STAN. Kegiatan juga diikuti oleh berbagai pihak yang berkepentingan, di antaranya perwakilan instansi pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan perbankan.
Setelah sesi paparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Sesi tersebut menjadi bagian penting dalam Forum Konsultasi Publik karena peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun kritik konstruktif terkait penyelenggaraan pelayanan DJKN dan KPKNL.
Diskusi berlangsung dinamis dengan membahas sejumlah isu, antara lain optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan aset negara sesuai dengan ketentuan, kemudahan akses informasi lelang bagi masyarakat, penyelesaian piutang negara secara efektif, serta peningkatan integritas pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Berbagai pertanyaan dan masukan yang disampaikan peserta kemudian direspons oleh para narasumber secara langsung. Masukan yang terkumpul juga menjadi bahan yang akan ditindaklanjuti oleh Kanwil DJKN Banten dalam rangka evaluasi dan penyempurnaan kualitas pelayanan.
Forum Konsultasi Publik ini menunjukkan pentingnya keterlibatan pengguna layanan dan pemangku kepentingan dalam proses peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui interaksi langsung, berbagai permasalahan dapat diidentifikasi dan alternatif solusi dapat dirumuskan secara kolaboratif.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Banten dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga pemerintah serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.











