Jakarta, 7 Maret 2025 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemeneraf)/Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf RI) resmi menandatangani kesepakatan kerja sama dalam pengembangan ekonomi kreatif. Langkah ini merupakan strategi dalam mendukung Jakarta menuju status Kota Global.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menteri Ekraf RI Teuku Riefky Harsya di Balairung, Gedung Balai Kota DKI, Jumat (7/3). Pramono menegaskan bahwa kerja sama ini akan memperkuat peran Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional serta sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.
“Kerja sama ini juga termasuk dalam timeline executive action program 100 hari kami,” ujar Pramono.
Menurutnya, kolaborasi ini mencakup berbagai bidang seperti peningkatan lapangan kerja, kewirausahaan, dan industri kreatif. Berdasarkan data BPS 2024, sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi hampir 11 persen terhadap total PDRB DKI Jakarta, menjadikannya sektor yang berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi kota.
Selain itu, Pramono menekankan bahwa ekonomi kreatif juga akan menjadi ruang ekspresi seni budaya, inovasi, serta pemberdayaan masyarakat, baik di level komunitas maupun profesional.
“Kerja sama ini jadi langkah strategis mengembangkan berbagai aspek ekonomi kreatif, seperti pengembangan event tematik yang dapat meningkatkan daya tarik wisata dan industri kreatif di Jakarta,” tambahnya.
Menteri Ekraf RI Teuku Riefky Harsya menuturkan bahwa kerja sama ini meliputi berbagai sektor, seperti kuliner, fashion, pertunjukan seni, serta film animasi dan pengembangan gim. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan asosiasi ekonomi kreatif dan ekosistemnya untuk memastikan keberlanjutan program ini.
“Tentu saja untuk mewujudkannya, berbagai kegiatan ekonomi kreatif juga perlu melibatkan berbagai asosiasi serta ekosistemnya agar bisa semakin berkembang,” tandasnya.
(Redaksi Gitamedia)











