Serang,(gitamedia.com) – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan rapat dengan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintahan kecamatan untuk menindaklanjuti efesiensi anggaran serta surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Bupati Serang.
Pj Sekda Pemkab Serang, Rudy Suhartanto, Mengatakan poin-poin penting yang harus diperhatikan saat melakukan efesiensi seperti surat edaran Bupati Serang dan inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“kita memberikan keleluasaan kepada para kepala OPD untuk mengatur sesuai dengan kondisi di OPD masing- masing namun dengan patokan surat edaran Bupati dan Inpres,tidak boleh keluar dari situ,”ujar Rudy, Selasa 18 Februari 2025.
Rudy mengatakan, yang diatur dalam Inpres hanya perjalanan dinas sebesar 50%, untuk yang lainnya disesuaikan dengan kemampuan daerah.
“untuk yang lainnya, seperti kegiatan seremonial di tiadakan, kemudian menginap di hotel, study banding, kunjungan kerja dikurangi. Lalu FGD dilakukan secara daring,”ujar Rudy.
Rudy mengatakan, efisiensi yang dilakukan dipastikan tidak akan mengganggu terhadap pencapaian kinerja dan tidak boleh mengurangi pelayanan terhadap masyarakat, sambil menunggu aturan dan petunjuk teknis dari Kemenpan RB dan BKN agar bisa mengatur pegawai supaya lebih efesien dalam melakukan pekerjaan
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Sarudin mengatakan, sudah menyampaikan surat edaran Bupati yang menindaklanjuti terkait inpres berkaitan dengan efesiensi anggaran.
Nanti akan ada asistensi dengan masing-masing OPD yang akan dijadwalkan pada hari Rabu hingga Selasa pekan depan. Target kita mudah-mudahan lima hari melakukan asistensi bisa melakukan efesiensi.
“Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah mengkaji terkait besaran presentase untuk efisiensi ke masing-masing OPD, Ada sebesar RP. 140 miliar yang akan di efisiensikan, Namun bisa saja berubah. Paling besar selain perjalanan dinas itu makan minum, ATK dilihat dari total belanja se-kabupaten Serang. kalau listri dan belanja pegawai, belanja wajib tidak kena efisiensi,”ujar sarudin.(Karina)











