JAKARTA ,gitamedia.com– Sejumlah aktivis pergerakan yang tergabung dalam “Maklumat Matraman” mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait situasi dan kondisi bangsa saat ini.
Mereka mendesak pemerintah untuk segera mengembalikan haluan kebijakan agar sepenuhnya berpihak kepada rakyat, bukan kepada elite kekuasaan maupun para oligarki.
Dalam maklumat tertulis yang dirilis di Jakarta pada 4 November 2029, kelompok yang dimotori oleh eksponen aktivis 98 seperti Edysa Girsang (eks Kertanegara, Front Jakarta), Bambang Sri Pujo (eks Forum Kota Unkris), Josh Napitupulu (eks Trisakti), Togi (eks Trisakti), Toni Chenimo (eks Tunas Patria, Front Kota, Volksfront), dan Heru (eks Komrad), bersama jaringan 98 Garis Lucu, Gerak98, serta IKA98 ini mengajukan sejumlah tuntutan krusial.
Apabila tuntutan-tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, mereka secara tegas menyerukan opsi untuk dilakukannya Pemilu Ulang.
Berikut adalah poin-poin tuntutan utama yang dinyatakan dalam Maklumat Matraman:
1. Keberpihakan pada Kehidupan dan Kesejahteraan Rakyat
Menurunkan harga kebutuhan pokok secara signifikan.
Menghentikan segala bentuk kebijakan yang membebani rakyat dengan pajak yang memberatkan.
Memprioritaskan peningkatan daya beli masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan perbaikan kesejahteraan rakyat.
2. Evaluasi dan Penghentian Kebijakan yang Membebani
Menghentikan operasional Danantara dan Kopdes Merah Putih selama lembaga-lembaga tersebut belum berjalan secara transparan, akuntabel, dan terkontrol dengan jelas.
Mendesak tanggung jawab langsung dari Presiden Prabowo atas insiden keracunan anak dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta bencana keracunan karbon akibat kebakaran hutan dan lahan.
3. Reformasi, Netralitas Aparat Penegak Hukum, dan Pembersihan Birokrasi
Mendesak Kapolri untuk bersikap tegas dalam mengembalikan marwah Polri. Institusi Polri dituntut wajib menjaga netralitas, tidak menjadi alat politik praktis atau alat kekuasaan, serta melarang keras personelnya melakukan rangkap jabatan pada posisi sipil lainnya.
Menuntut penangkapan dan pengadilan terhadap dalang atau pemberi perintah tindakan penyadapan ilegal. Mereka menegaskan tidak boleh ada impunitas bagi pelanggar hak privasi dan kebebasan rakyat.
Mendesak tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku atas perbuatan Listyo Sigit Prabowo dan kelompoknya yang dinilai telah melakukan tindakan subversif/makar.
Melakukan pembersihan total terhadap orang-orang titipan atau lingkaran dekat Jokowi dari tubuh kabinet pemerintahan, Polri, TNI, KPK, kejaksaan, lembaga negara lainnya, hingga posisi komisaris di BUMN.
Di akhir pernyataannya, Maklumat Matraman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama mengingat kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat.
Mereka menekankan pentingnya mengembalikan jati diri Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat, berdikari, berkepribadian yang adil, bersih, serta bermartabat demi menjamin kemerdekaan sejati bagi rakyatnya. (sg)











