SERANG, Gitamedia.com – Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten telah mengucurkan anggaran Rp3,30 triliun untuk membayar 320.869 klaim jaminan sosial di tahun 2023.
Diketahui bahwa klaim paling besar yakni Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp2,57 triliun untuk 214 ribu peserta.
Kemudian klaim manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp296 miliar untuk 31.700 peserta.
Lalu Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp234,50 miliar atas klaim 9.856 peserta, Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 111,54 miliar atas 8.156 klaim.
Dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Rp 92,55 miliar atas 56 ribu lebih klaim manfaat JKP yang dibayarkan di bulan pertama sampai bulan keenam.
“Klaim yang sudah dibayarkan di tahun 2023 mencapai Rp3,30 triliun,” kata Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Banten, Kunto Wibowo di DPRD Banten, Kamis (6/6/2024).
Kunto menyebut, jumlah itu diprediksi meningkat pada tahun 2024. Sebab pada Januari sampai Mei sudah ada 150.000 peserta yang mengajukan klaim dengan total Rp1,33 triliun.
“Januari sampai bulan akhir Mei kemarin kita sudah melayani sekitar 150.000 peserta jadi tahun ini pasti akan mengalami peningkatan,” ujar dia.
Peningkatan tersebut karena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari salah satu perusahaan terbesar di Provinsi Banten.
“Sekarang di Banten sedang ada PHK dari perusahaan yang cukup besar ya. Sehingga terjadi lonjakan,” jelasnya.
Sebab lanjut Kunto, ketika terjadi PHK para karyawan akan mendapat JKP atau Jaminan Kehilangan Pekerjaan selama 6 bulan.
“Jadi ada program baru yaitu JKP, yang di PHK akan mendapat santunan sebesar 45 persen selama tiga bulan dari upah mereka yang diterima dari perusahaan. Kemudian 25 persen di tiga bulan selanjutnya,” pungkasnya.
Sementara itu di tempat terpisah, A. Fauzan selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone mengatakan bahwa dari total klaim periode Januari sampai dengan 5 Juni 2024, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Cimone telah membayarkan lebih dari 176 Miliar dengan jumlah kasus sebanyak 11.340 kasus klaim.
Rinciannya adalah untuk Jaminan Hari Tua (JHT) ada 7.820 kasus dengan klaim di bayarkan sebesar Rp.147,3 miliar. Lalu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ada 1.840 kasus dengan klaim sebesar Rp 14,8 miliar.
Jaminan Kematian (JKM) ada 382 kasus dengan klaim Rp 6,9 miliar Jaminan Pensiun (JP) dengan 318 kasus dengan klaim Rp 5,4 miliar Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan 980 kasus dengan klaim Rp 1,7 miliar
Saat ini untuk pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah karena sudah difasilitasi Pelayanan Digital yaitu Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Lapak Asik. Aplikasi JMO bisa digunakan untuk utilisasi data tenaga kerja dari daftar sampai klaim jaminan dengan nominal dibawah 10 juta rupiah. Sedangkan kanal Lapak Asik yang bisa di akses melalui website BPJS Ketenagakerjaan untuk klaim di atas 10 juta rupiah.
“Kami menghimbau kepada Perusahaan dan Tenaga Kerja untuk meng-install, mengakses dan memanfaatkan Kanal Digital JMO yang bisa didownload melalui Playstore dan Appstore sehingga tidak harus melakukan antrian secara onsite di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Fauzan