gitamedia.comgitamedia.comgitamedia.com
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Banten
  • Hot News
  • Hukrim
  • Parlemen
  • GITA TV
  • DPRD Banten
Mencari Sesuatu?
Kanal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Banten
  • Hot News
  • Hukrim
  • Parlemen
  • GITA TV
  • DPRD Banten
Support
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
© 2022 gitamedia. Designed by dezainin.com
Reading: Ketum AKKOPSI Minta SE Mendagri agar Pemprov Bantu Sanitasi di Kabupaten dan Kota
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
gitamedia.comgitamedia.com
Font ResizerAa
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Banten
  • Hot News
  • Hukrim
  • Parlemen
  • GITA TV
  • DPRD Banten
Mencari Sesuatu?
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Banten
  • Hot News
  • Hukrim
  • Parlemen
  • GITA TV
  • DPRD Banten
Have an existing account? Sign In
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
© 2022 gitamedia. Designed by dezainin.com
Banten

Ketum AKKOPSI Minta SE Mendagri agar Pemprov Bantu Sanitasi di Kabupaten dan Kota

Redaksi gitamedia
Redaksi gitamedia 7 September 2022 188 Views
Share
SHARE

Tangerang,(Gitamedia com) – Ketua Umum Aliansi Kota-Kabupaten Peduli Sanitasi (AKKOPSI) Syarif Fasha meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait keterlibatan pemerintah provinsi (pemprov) dalam pembangunan sanitasi di masing-masing kabupaten dan kota. Menurut dia, peran pemerintah provinsi saat ini sangat minim.

“Kami titip kepada Pak Mendagri (Tito Karnavian) untuk membuatkan beberapa instruksi dan surat edaran, pertama yaitu kami AKKOPSI meminta campur tangan pemerintah provinsi untuk mengentaskan sanitasi,” jelas dia dalam City Sannitation Summit (CSS) XX di ICE BSD, Tangerang, Rabu (7/9).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurutnya, jika pemerintah provinsi tidak campur tangan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 tidak akan tercapai. Salah satunya seperti 100% air minum layak, 90% akses sanitasi layak dan 0% bab sembarangan.

“Tidak akan tercapai RPJMN Bapak Presiden (Jokowi), contoh target-target yamg tadi disampaikan, campur tangan pemerintah provinsi ini minim sekali, biasanya kalau keluar inmendagri terkait sanitasi, nanti inmendagri itu diteruskan lagi ke bupati walikota, tapi tidak ada 1 rupiah pun turun untuk membantu kabupaten/kota,” ujarnya.

Dia menekankan agar pemprov membantu pemerintah kabupaten/kota berapa persen anggarannya terkait sanitasi. Selain itu, ia meminta surat edaran mendagri terkait dengan pengalokasian dana sanitasi.

“Kami kadangkala bupati walikota menganggarkan sanitasi yang cukup besar, tapi gagal di DPRD. Jadi ada penekanan setiap kabupaten kota untuk menganggarkan anggarannya untuk sanitasi,” ucap dia.

Menjawab hal itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bangda Kemendagri), Teguh Setyabudi berjanji akan menindaklanjuti masukan tersebut.

“Kita akan lebih fokuskan agar pemprov ikut membantu program sanitasi di kabupaten dan kota,” tandas dia.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Reaksi Anda?
Love0
Sad0
Happy0
Angry0
Previous Article Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel, Arief : Seluruh Pegawai Bertanggung Jawab 
Next Article Terima Audiensi KNPI Kecamatan Pakuhaji, Komisi V DPRD Banten Upayakan Hak Pendidikan Merata
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image

Berita Terbaru

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi UMKM Pada Pameran Bazar di UCA Festival 2025
Hot News
Kolaborasi KBRI Berlin dan PPI Jerman Hadirkan Latihan Dasar Kepemimpinan 4.0
Hot News
Raker I, Banten Genius Resmi Berubah Nama Menjadi Banten Genius Network
Banten
Gak Perlu Antre, Kini Klaim JHT Rp15 Juta Bisa di Aplikasi JMO!
Edukasi
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image

Baca Juga

Banten

Kemenkumham Banten Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat di Desa Sawarna

1 Min Read
Banten

Pemkot Tangerang Sukses Salurkan 539 Alat Bantu Difabel Selama Tahun 2024

Banten

DSDABMBK Tangsel Segera Lakukan Peninggian Jalan Maruga Raya

2 Min Read
Banten

Realisasi Belanja Pemprov Banten Capai 52,2%

2 Min Read
gitamedia.comgitamedia.com
© 2022 gitamedia. Designed by dezainin.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?