Serang, (gitamedia.com) – Pemandangan gunung sampah menghiasi Halaman Kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan dipenuhi gunungan sampah pada Selasa Malam (26/10).
Gunungan gunung sampah tersebut berasal dari truk pengangkut sampah Tangsel yang diarahkan oleh warga untuk dibuang ke kedua kantor tersebut.
Edi perwakilan dari Pemuda SE Kecamatan Taktakan Raya memberikan keterangan, bahwa “Langkah itu sudah kita siapkan, seluruh pemuda se-Kecamatan Taktakan Raya sudah siap bergerak. Bila perlu dibuang sampahnya ke rumah walikota dan ke rumah Kepala Dinas LH,” katanya. (Rabu (27/10/2021)
Edi menegaskan sikap masyarakat Taktakan sudah bulat untuk menolak sampah dari Tangsel dan menuntut Pemkot Serang untuk membatalkan kerjasama dengan Pemkot Tangsel, imbuhnya.
Pemkot Serang sudah melakukan mediasi dengan warga cilowong terkait sampah dari Tangsel.(25/10/2021). Wali Kota Serang memgatakan, belum disepakatinya dikarenakan masyarakat Cilowong meminta dana kompensasi itu selama satu tahun.
Padahal, kata dia, pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai perjanjiannya dari bulan September sampai bulan Desember. “Jadi hanya beberapa bulan, mereka mintanya dari Januari sampai Desember. Jadi belum ketemu,” katanya.
Kalau umpamanya dari bulan Januari sampai Desember, masih dikatakan Wali Kota Serang, uang nya tidak ada. Karena yang disiapkan oleh pihaknya yakni dari bulan September sampai Desember. “Masih harus musyawarah lagi dan yang lain bisa bertahap,” jelasnya.
Semetara untuk pembuangan sampah, pihaknya masih belum memperbolehkan hingga hasil musyawarah disepakati. Ungkapnya.