Pendapatan daerah Kota Serang pada Tahun Anggaran 2025 tercatat meningkat sebesar 3,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, realisasi pendapatan daerah berhasil mencapai sekitar 97 persen dari target yang telah ditetapkan.
Hal tersebut terungkap dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2025 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Serang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (22/6/2026).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Ina Linawati, mengatakan pembahasan rapat kali ini difokuskan pada sektor pendapatan daerah sebelum berlanjut ke komponen lainnya.
“Jika dibandingkan tahun sebelumnya, pendapatan daerah pada 2025 mengalami kenaikan sekitar 3,3 persen. Sementara itu, belanja daerah juga mengalami peningkatan,” ujar Ina.
Meski belum mencapai target secara penuh, Ina menjelaskan realisasi pendapatan daerah telah menyentuh angka sekitar 97 persen. Menurutnya, capaian tersebut cukup baik mengingat adanya sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya potensi penerimaan daerah.
Salah satu faktor yang memengaruhi pendapatan daerah, kata Ina, adalah kebijakan pembebasan dan keringanan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kebijakan tersebut menyebabkan potensi pendapatan daerah berkurang sekitar Rp11 miliar hingga Rp12 miliar.
“Dengan adanya kebijakan itu, terdapat sejumlah potensi pendapatan yang tidak dapat dipungut karena harus menyesuaikan aturan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menuturkan bahwa secara umum pendapatan daerah menunjukkan tren yang positif. Namun, capaian tersebut tetap dipengaruhi oleh kondisi ekonomi nasional maupun regional.
“Secara umum pendapatan daerah mengalami peningkatan. Namun, kondisi ekonomi nasional dan regional tentu turut memengaruhi capaian pendapatan daerah di Kota Serang,” kata Nanang. (red)











