Rasa syukur dan bangga tengah menyelimuti Dini Ayu Siti Maryam, S.H. Advokat muda ini secara resmi telah mengucapkan sumpah advokat dalam prosesi sakral yang digelar di Pengadilan Tinggi Banten, Jl. Raya Serang - Pandeglang KM 6.6, Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (21/10/2026).
SHARE
Serang,gitamedia.com – Rasa syukur dan bangga tengah menyelimuti Dini Ayu Siti Maryam, S.H. Advokat muda ini secara resmi telah mengucapkan sumpah advokat dalam prosesi sakral yang digelar di Pengadilan Tinggi Banten, Jl. Raya Serang – Pandeglang KM 6.6, Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (21/10/2026).
Bagi Dini, momentum pengucapan sumpah ini bukan sekadar seremoni formal kelulusan, melainkan sebuah gerbang awal dari tanggung jawab moral yang besar sebagai penegak hukum.
- Advertisement -
“Alhamdulillah, saya merasa bersyukur dan bangga. Ini merupakan awal dari tanggung jawab besar untuk menjalankan profesi advokat secara profesional dan berintegritas,” ungkap Dini Ayu Siti Maryam pasca-acara pelantikan.
Sebagai bagian dari generasi baru penegak hukum di Banten, Dini memaparkan cita-cita luhur yang melandasi langkahnya terjun ke dunia advokasi. Dirinya menegaskan bahwa motivasi utamanya menjadi advokat adalah panggilan hati untuk membantu masyarakat kecil yang kerap kesulitan dalam mendapatkan akses keadilan di mata hukum.
“Motivasi saya adalah ingin membantu masyarakat mendapatkan keadilan serta memberikan pendampingan hukum bagi mereka yang membutuhkan,” tuturnya secara mendalam.
Panitera Pengadilan Tinggi Banten, Ating Budiman, S.H., M.H., yang memimpin jalannya prosesi pengucapan sumpah
Langkah dan komitmen kuat Dini ini selaras dengan wejangan penting yang disampaikan oleh Panitera Pengadilan Tinggi Banten, Ating Budiman, S.H., M.H., yang memimpin jalannya prosesi pengucapan sumpah. Ating menjelaskan bahwa pengambilan sumpah merupakan tahapan penting bagi advokat untuk menjalankan profesinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk memenuhi persyaratan untuk beracara di pengadilan.
Dalam arahannya, Ating secara tegas mengingatkan para advokat muda agar tidak hanya berorientasi pada materi, tetapi wajib memprioritaskan rekam jejak, nama baik, dan profesionalisme di atas segalanya.
“Bagi advokat muda, yang paling penting adalah membangun nama baik dan reputasi terlebih dahulu. Jangan hanya mengejar materi, karena ketika kita bekerja dengan baik, menjaga kepercayaan, dan profesional, hasil akan mengikuti,” ujar Ating Budiman.
Lebih lanjut, Ating juga menyoroti pentingnya menjaga integritas secara kolektif di lingkungan peradilan, di mana advokat memegang peranan krusial sebagai bagian dari sistem penegakan hukum hukum yang bersih.
“Integritas itu sangat penting. Mahkamah Agung terus mendorong penguatan integritas di lingkungan peradilan. Karena itu, advokat juga harus menjaga sikap, menaati kode etik, dan menjalankan profesinya sesuai aturan hukum,” tegas Ating.
Sumpah advokat dalam prosesi sakral yang digelar di Pengadilan Tinggi Banten, Jl. Raya Serang – Pandeglang KM 6.6, Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (21/10/2026).
Di akhir sambutannya, Panitera PT Banten tersebut turut menaruh harapan besar agar angkatan baru ini mampu memberikan dedikasi terbaik serta adaptif terhadap ilmu pengetahuan hukum yang dinamis.
“Saya berharap para advokat yang baru disumpah bisa semakin profesional, terus belajar, memperdalam ilmu hukum, dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” tambah Ating Budiman.
Merespons instruksi dan motivasi besar tersebut, Dini Ayu Siti Maryam menyatakan janji setianya untuk selalu patuh pada rel regulasi, menjunjung tinggi sumpah jabatan, serta membela kepentingan kliennya secara bersih.
“Saya berkomitmen untuk menjalankan profesi sesuai hukum, menjunjung tinggi kode etik advokat, serta membela kepentingan klien dengan penuh tanggung jawab,” cetus Dini mantap.
Menatap karier ke depannya di dunia peradilan Indonesia, Dini berharap kehadirannya mampu memberikan manfaat nyata dan menjadi kepanjangan tangan hukum yang amanah.
“Semoga saya dapat menjadi advokat yang amanah, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat, serta turut berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia,” pungkas Dini. (sist)