JAKARTA, gitamedia.com – Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan, mendatangi Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat di Jakarta pada Senin, 14 September 2026.
Kedatangan delegasi DPRD Karo yang didampingi oleh Anggota DPR RI, Drs. Rapidin Simbolon, M.M., bertujuan untuk menyampaikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta aspirasi langsung dari masyarakat dan orang tua siswa korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo.

Iriani Tarigan menegaskan bahwa kehadiran mereka ke BGN Pusat murni untuk memperjuangkan hak dan menyampaikan jeritan hati masyarakat, bukan untuk kepentingan pencitraan politik.
“Kehadiran delegasi DPRD Karo bersama DPR RI ke BGN Pusat ini bukan mencari panggung atau pencitraan. Ini murni dan tulus membawa aspirasi serta jeritan suara hati masyarakat Kabupaten Karo, khususnya para orang tua dan pelajar yang menjadi korban keracunan MBG,” ujar Iriani di Kantor BGN Pusat, Senin (14/9/2026).
Berdasarkan hasil RDP yang telah digelar di Kabupaten Karo bersama perwakilan warga, Iriani mendesak BGN Pusat untuk memberikan perhatian khusus. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah permintaan agar BGN memenuhi tuntutan masyarakat terkait pemberian kompensasi sebagai bantuan spesifik bagi para korban.
Menurutnya, insiden keracunan tersebut berdampak fatal terhadap kondisi psikis anak-anak dan orang tua. Banyak siswa dilaporkan harus keluar masuk rumah sakit untuk menjalani perawatan berkepanjangan. Kondisi ini dinilai sangat memukul perekonomian warga setempat yang mayoritas berprofesi sebagai petani dan buruh tani.

Dukungan kuat juga disampaikan oleh Anggota DPR RI, Rapidin Simbolon, yang ikut mengawal delegasi tersebut. Rapidin menegaskan bahwa BGN harus melakukan evaluasi total terhadap tata kelola program MBG. Ia bahkan meminta agar keberlanjutan program ini dikaji ulang karena telah memicu persoalan serius di tengah masyarakat.
Secara tegas, Rapidin menyatakan sikapnya yang menolak keberadaan program MBG dalam format saat ini. Namun, jika program tersebut tetap dipertahankan, ia mendesak agar formulanya diubah total, salah satunya dengan opsi menyalurkan bantuan dalam bentuk uang tunai langsung kepada masyarakat agar pengelolaan gizi anak lebih aman dan terkontrol.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BGN Pusat menyatakan akan menampung aspirasi tersebut dan melakukan kajian internal terkait tuntutan kompensasi serta evaluasi tata kelola program MBG di daerah. (sg)











