Menggali Marhaenisme Ajaran Pemimpin Besar Revolusi Indoneis Bung Karno Oleh: Tulus Chandra Putra Simanungkalit, S.Sos.
(Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai / Ketua GMNI FISIP USU Medan 2004-2005)
MENTAWAI,GITAMEDIA.COM – Bagi Soekarno, ideologi marhaenisme adalah ideologi perjuangan bagi golongan masyarakat yang dimiskinkan oleh sistem kolonialisme, imperialisme, feodalisme, dan kapitalisme. Untuk dapat memahami marhaenisme menurut Soekarno, seseorang harus menguasai dua pengetahuan utama: pertama, pengetahuan tentang situasi dan kondisi Indonesia; kedua, pengetahuan tentang Marxisme. Soekarno berkali-kali menegaskan bahwa siapapun tidak dapat memahami marhaenisme jikalau tidak memahami marxisme terlebih dahulu. Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan dengan alasan yang kuat bahwa marhaenisme adalah marxisme yang disesuaikan dengan kondisi dalam masyarakat Indonesia sendiri.
Ketika Soekarno mencermati marxisme, Bung Karno menemukan bahwa marxisme terdiri dari dua hal yang harus dibedakan: filsafat materialisme dan historis-materialisme. Bung Karno menilai filsafat materialisme yang ateis tidak sesuai dengan kehidupan Indonesia. Sebaliknya, menurut Soekarno, historis-materialisme dapat digunakan sebagai metode berpikir untuk menganalisis kehidupan sosial di Indonesia. Historis-materialisme bukanlah merupakan ajaran atau ideologi, tetapi semata-mata merupakan teori sosial yang dapat dipergunakan untuk menganalisis keadaan sosial.
With menggunakan historis-materialisme sebagai pisau analisis, Bung Karno menemukan bahwa rakyat Indonesia—yang sebagian besar adalah petani kecil—hidup menderita karena ditindas oleh sistem yang mengungkungnya. Sistem tersebut adalah kolonialisme/imperialisme bangsa asing yang merupakan anak kandung kapitalisme, serta feodalisme dari bangsa Indonesia sendiri. Akibat dari penindasan dan pemerasan dari sistem tersebut, rakyat Indonesia tidak mampu mewujudkan tuntutan budi nuraninya. Berangkat dari pemikiran untuk melakukan pembelaan terhadap rakyat yang tertindas itulah, Bung Karno melahirkan ideologi marhaenisme.
Marhaenisme adalah ideologi ajaran Bung Karno secara keseluruhan. Di dalam marhaenisme terkandung alur pemikiran yang konsisten, yaitu suatu ideologi yang membela rakyat dari penindasan dan pemerasan kapitalisme, kolonialisme/imperialisme, serta feodalisme. Tujuannya adalah membangun masyarakat adil-makmur dan beradab, yang bebas dari segala penindasan dan pemerasan, baik oleh bangsa atas bangsa maupun manusia atas manusia.
Marhaenisme adalah pemikiran yang murni dicetuskan oleh Bung Karno dan berangkat dari kebutuhan hidup manusia yang paling substansial dan bersifat universal, yaitu Tuntutan Budi Nurani Manusia (The Social Conscience of Man). Konsep ini menghendaki terwujudnya kesejahteraan hidup manusia yang hanya dapat terpenuhi apabila telah tercipta harmonisasi antara kemerdekaan individu dan keadilan sosial. Pada kenyataannya, tuntutan tersebut tidak dapat ditemukan pada saat itu. Keprihatinan atas nasib bangsa Indonesia inilah yang merupakan titik tolak dari pengkajian Bung Karno dalam melahirkan ideologi marhaenisme. Golongan masyarakat yang miskin dan melarat inilah yang disebut Soekarno sebagai “Marhaen”.
Rumusan marhaenisme ini dijelaskan oleh Bung Karno melalui tiga asas utama:
- Marhaenisme adalah asas yang menghendaki susunan masyarakat dan negara yang di dalam segala halnya menyelamatkan kaum marhaen.
- Marhaenisme adalah cara perjuangan yang revolusioner sesuai dengan watak kaum marhaen pada umumnya.
- Marhaenisme sekaligus sebagai asas dan cara perjuangan yang revolusioner menuju kepada hilangnya kapitalisme, imperialisme, dan kolonialisme.
Bung Karno juga menyebut marhaenisme merupakan sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi. Hal ini dikarenakan nasionalisme kaum marhaen adalah nasionalisme yang berkeadilan sosial, dan demokrasinya kaum marhaen adalah demokrasi yang berkeadilan sosial. Apabila marhaenisme dikembangkan, konsep-konsep ini akan mewujud menjadi:
- Sosio-nasionalisme menjadi nasionalisme, perikemanusiaan.
- Sosio-demokrasi menjadi demokrasi, kedaulatan politik dan keadilan sosial.
Azas adalah dasar atau “pegangan” kita yang “walau sampai lebur kiamat”, terus menentukan “sikap” kita, terus menentukan “duduknya nyawa kita”. Azas adalah prinsip-prinsip yang harus dilaksanakan untuk dapat mewujudkan visi yang telah dicanangkan. Azas Marhaenisme yang merupakan hasil analisis Bung Karno dengan menggunakan historis-materialisme adalah: Sosio-nasionalisme dan Sosio-demokrasi.
Sosio-nasionalisme adalah nasionalisme yang menghendaki kesejahteraan, nasionalisme yang berperikemanusiaan, nasionalisme yang hidup dalam taman sarinya internasionalisme, bukan nasionalisme yang chauvinistis. Nasionalisme ini saling menghargai antara bangsa-bangsa dalam kesederajatan dan perdamaian abadi, sehingga tidak menghendaki terjadinya penjajahan suatu bangsa oleh bangsa lain. Bung Karno menegaskan:
“Nasionalisme kita adalah nasionalisme yang mencari selamatnya perikemanusiaan. … Sosio nasionalisme adalah nasionalisme Marhaen, dan menolak tiap tindak kaum borjuisme yang menjadi sebabnya kepincangan masyarakat itu. Jadi sosio-nasionalisme adalah nasionalisme politik dan ekonomi,- suatu nasionalisme yang mencari keberesan politik dan keberesan rezeki.”
Sosio-nasionalisme bertujuan memperbaiki keadaan di dalam masyarakat sehingga tidak ada kaum yang tertindas, tidak ada kaum yang celaka, dan tidak ada kaum yang papa sengsara. Sosio-nasionalisme bertujuan untuk mencari keberesan politik dan keberesan ekonomi, keberesan negeri dan keberesan rezeki. Sosio-nasionalisme adalah nasionalisme yang berperikemanusiaan, nasionalisme yang lapang dada, nasionalisme yang internasionalisme, dan nasionalisme yang bergetar hatinya untuk membela apabila melihat masih ada bangsa yang terjajah. Sosio-nasionalisme bukanlah nasionalisme yang berpandangan sempit dan menumbuhkan chauvinisme, jingoisme, intoleransi, atau xenophobia. Sosio-nasionalisme juga bukan nasionalisme yang hanya berorientasi pada internasionalisme-minded saja tanpa memperhatikan harga diri atau identitas nasional (xenomania). Bagi marhaenisme, internasionalisme harus dibarengi oleh nasionalisme atau patriotisme, dan inilah yang disebut sosio-nasionalisme.
Sosio-demokrasi lahir dari sosio-nasionalisme yang bertujuan mencari keberesan politik dan ekonomi, keberesan negeri dan rezeki, serta tidak hanya mengabdi kepada kepentingan kelompok kecil melainkan kepada kepentingan seluruh masyarakat. Sosio-demokrasi adalah demokrasi yang berkeadilan sosial, bukan demokrasi yang sekadar mengedepankan perbedaan dan kemerdekaan individu yang mengabaikan kebersamaan serta tegaknya keberdayaan dan kedaulatan rakyat. Esensi dari sosio-demokrasi adalah tegaknya kesederajatan dan kebersamaan yang merupakan landasan bagi terwujudnya keberdayaan dan kedaulatan rakyat. Tujuan demokrasi adalah untuk menciptakan kesejahteraan bersama tanpa ada penindasan manusia oleh manusia. Bung Karno menjelaskan:
“Sosio-demokrasi adalah pula demokrasi yang berdiri dengan dua-dua kakinya di dalam masyarakat. Sosio-demokrasi tidak ingin mengabdi kepentingan sesuatu gundukan kecil sahaja, tetapi kepentingan masyarakat,- demokrasi sejati yang mencari keberesan politik dan ekonomi, keberesan negeri dan rezeki. Sosio-demokrasi adalah demokrasi politik dan demokrasi ekonomi.”
Sosio-demokrasi meliputi demokrasi politik sekaligus demokrasi ekonomi. Demokrasi politik yang berdiri sendiri hanya akan melahirkan political power centris yang menyuburkan aliran berpedoman pada adagium “The survival of the fittest”—sebuah dalil sosial Darwinisme. Demokrasi politik seperti ini berwatak liberalisme, menjurus kepada free fight competition, dan sangat bertentangan dengan marhaenisme yang bersifat sosialistis. Oleh karena itu, dalam marhaenisme, demokrasi politik dan demokrasi ekonomi harus berjalan sejajar.
Marhaenisme merupakan sintesis yang lahir dari antitesis terhadap sistem yang menindas dan menyengsarakan rakyat, maka Marhaenisme memiliki sifat antianarki, antipenindasan, anti terhadap kapitalisme, kolonialisme/imperialisme dan feodalisme maupun setiap bentuk penindasan lainnya. Hasil penganalisaan kultural Bung Karno terhadap bangsa Indonesia membuktikan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa serta sanggup hidup berdampingan secara damai dalam pluralisme beragama. Apabila dicermati secara saksama, maka akan dapat kita ketahui bahwa azas Marhaenisme ini tercermin nyata di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Azas perjuangan adalah menentukan hukum-hukum daripada perjuangan itu,- menentukan strategi daripada perjuangan itu. Azas perjuangan menentukan karakter perjuangan itu, sifat-wataknya perjuangan itu, garis-garis besar daripada perjuangan itu,- bagaimana perjuangan itu dijalankan. Adapun asas perjuangan daripada ideologi marhaenisme adalah:
- Radikal-revolusioner
- Non-kooperasi
- Machtsvorming dan machtsaanwending
- Massa aksi
- Self help
- Self reliance
Radikal-revolusioner adalah cara perjuangan untuk melakukan perubahan secara mendasar dan cepat. Radikal-revolusioner tidak ada hubungannya dengan kekerasan, amuk-amukan, apalagi bunuh-bunuhan, tetapi cara perjuangan yang tidak hanya tambal sulam.
Hal mendasar dari radikal-revolusioner adalah non-kooperasi. Non-kooperasi adalah perjuangan dengan tidak melalui jalan kompromi, bukan perjuangan meminta-minta, dan non-kooperasi ditujukan terhadap sistem yang melakukan pemerasan dan penindasan, terhadap sistem yang menistakan kemerdekaan individu dan keadilan sosial. Terhadap sistem yang mendatangkan kesengsaraan dan penderitaan itulah non-kooperasi diarahkan.
Machtsvorming menekankan pada penyatuan kekuatan yang berlandaskan satu semangat, cita-cita, dan ideologi bersama, yang merupakan sumber utama bagi machtsaanwending (penggunaan kekuatan), bukan sekadar akumulasi massa secara lahiriah.
Massa aksi adalah tindakan yang berakar pada kesadaran bersama akan tujuan, di mana setiap gerakan dirancang untuk membangkitkan kesadaran rakyat demi mencapai perubahan radikal-revolusioner, membedakannya dari sekadar massale aksi (aksi massa semata).
Self help adalah suatu gerakan yang tidak bergantung kepada kekuatan sesuatu pihak, melainkan harus berdasarkan kekuatan sendiri. Dengan menggantungkan diri pada pihak lain, maka dapat membuka peluang terhadap pihak lawan untuk mengkooptasi (membelokkan gerakan dengan niat buruk) gerakan tersebut. Dengan dasar self help inilah, suatu gerakan akan memiliki self reliance (kepercayaan diri).
Asas perjuangan dari marhaenisme tersebut mengandung 3 misi utama bagi kaum marhaenis Indonesia, yakni:
- Membangun kesadaran rakyat atas penderitaan serta sebab-sebab yang mengakibatkan penderitaannya.
- Membangun kekuatan kaum marhaen dan marhaenis agar dapat menjadi subjek sosial-politik yang menentukan tata kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Menggalang kekuatan progresif-revolusioner, yaitu semua kekuatan yang mendukung tercapainya revolusi Indonesia sesuai dengan tahapan-tahapannya.
Kekuatan progresif-revolusioner adalah kekuatan yang berpikiran maju ke arah tujuan revolusi Indonesia, yaitu terwujudnya masyarakat adil dan beradab, masyarakat tanpa penindasan dan pemerasan oleh manusia atas manusia maupun bangsa atas bangsa. Tujuan revolusi ini hanya akan dapat dicapai melalui tiga tahapan revolusi, yang oleh Bung Karno disebut “Tiga Kerangka Revolusi”, yaitu:
- Kemerdekaan penuh / Nasional-demokratis.
- Sosialisme Indonesia.
- Dunia baru yang adil dan beradab.
Untuk mencapai kemerdekaan yang hakiki tersebut, maka Indonesia harus menyelenggarakan pembangunan yang berkesinambungan melalui tiga pilar:
- State Building (mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia).
- Nation and Character Building (pembangunan karakter bangsa).
- Social and Economic Developing Building (pembangunan sosial ekonomi).
Pengertian marhaen yang merupakan asal-usul dicetuskannya ideologi marhaenisme menurut Soekarno adalah golongan masyarakat miskin yang terdiri dari tiga unsur:
- Unsur kaum proletar Indonesia atau disebut kaum buruh.
- Unsur kaum tani melarat Indonesia.
- Unsur kaum masyarakat melarat Indonesia lainnya.
Soekarno juga menjelaskan golongan mana yang disebut dengan kaum marhaenis, yakni kaum yang mengorganisasi berjuta-juta kaum marhaen dan yang bersama-sama dengan tenaga massa marhaen hendak menumbangkan sistem kapitalisme, imperialisme, serta kolonialisme. Kaum marhaenis adalah mereka yang bersama-sama dengan marhaen membanting tulang untuk membangun negara dan masyarakat yang kuat, bahagia-sentosa, serta adil dan makmur. Pernyataan ini semakin ditegaskan oleh Soekarno:
“Pokoknya, Marhaenis adalah setiap orang yang menjalankan marhaenisme seperti yang saya jelaskan. Camkan benar-benar! Setiap kaum Marhaenis berjuang untuk kepentingan kaum marhaen dan bersama-sama dengan kaum marhaen!”
Pandangan Soekarno yang memperlihatkan penolakannya terhadap sistem kapitalisme, imperialisme, dan kolonialisme sebagai sumber malapetaka kemiskinan terlihat dari petikan pidatonya:
“…Kita semua harus berjuang di tengah-tengah rakyat marhaen, membulatkan seluruh kekuatan marhaen, dan bersama-sama dengan kaum marhaen itu terus berjuang melawan kapitalisme, imperialisme, kolonialisme dan neo-kolonialisme dimanapun ia masih bercokol dan berada.”
Seorang penulis Amerika, Louis Fischer, pernah mengumpamakan marhaenisme sebagai Smith-isme untuk masyarakat Amerika. Di Amerika, Smith adalah nama yang paling banyak dipakai oleh orang-orang kecil. Andaikata Bung Karno tidak berjalan-jalan ke Bandung Selatan melainkan ke desa-desa sekitar Malang dan berjumpa dengan Pak Kromo atau Pak Bakat, maka ia tentu akan menamakan ideologi ini kromo-isme atau bakat-isme.
Sebab, ketika Bung Karno mencari nama untuk masyarakat Indonesia yang tertindas serta nama bagi ideologi yang telah dipikirkannya, beliau bertemu dengan seorang petani kecil di desa Cigelereng, Bandung Selatan, bernama Marhaen. Bagi Bung Karno, Pak Marhaen adalah simbolisasi dari lapisan masyarakat yang merupakan bagian terbesar dari rakyat Indonesia pada saat itu. Dia adalah seorang petani kecil yang memiliki alat produksi sendiri dan bekerja dengan seluruh waktunya, tetapi tetap menderita karena hidup dalam sistem eksploitatif yang menindasnya.
Marhaenisme yang ditafsirkan Soekarno sendiri dapat juga dilihat dari keputusan Konferensi Partindo pada tahun 1933 tentang marhaen dan marhaenisme yang populer:
- Marhaenisme, yaitu sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi.
- Marhaen, yaitu kaum proletar Indonesia, kaum tani Indonesia yang melarat, dan kaum melarat Indonesia yang lain-lain.
- Partindo memakai perkataan marhaen, dan tidak proletar, oleh karena perkataan proletar sudah termaktub di dalam perkataan marhaen, dan oleh karena perkataan proletar itu bisa juga diartikan bahwa kaum tani dan lain-lain kaum yang melarat tidak termasuk di dalamnya.
- Karena Partindo berkeyakinan bahwa di dalam perjuangan, kaum melarat menjadi elemen-elemennya (bagian-bagiannya), maka Partindo memakai perkataan marhaen.
- Di dalam perjuangan marhaen itu, Partindo berkeyakinan bahwa kaum proletar mengambil bagian yang besar sekali.
- Marhaenisme adalah asas yang menghendaki susunan masyarakat dan susunan negeri yang di dalam segala halnya menyelamatkan marhaen.
- Marhaenisme adalah pula cara perjuangan untuk mencapai susunan masyarakat dan susunan negeri yang demikian itu, yang oleh karenanya, harus suatu cara perjuangan yang revolusioner.
- Jadi marhaenisme adalah cara perjuangan dan asas yang menghendaki hilangnya tiap-tiap kapitalisme dan imperialisme.
- Marhaenis adalah tiap-tiap orang bangsa Indonesia yang menjalankan marhaenisme.
Bung Karno dalam menjelaskan marhaenisme tidak pernah keluar dari benang merah yang telah digariskan sejak tahun 1927, di antaranya:
- Marhaen adalah kaum melarat Indonesia yang terdiri dari buruh, tani, pengusaha kecil, pegawai kecil, tukang, kusir, dan kaum kecil lainnya. Soekarno sering menyebutkan marhaen adalah rakyat Indonesia yang dimiskinkan oleh imperialisme.
- Marhaen Indonesia ada yang berdomisili di pantai, di gunung, di dataran rendah, di kota, di desa, dan di mana saja. Marhaen itu ada yang beragama Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan ada juga yang menganut animisme. Marhaen Indonesia ada yang kiai, pastor, pendeta, biksu, mpu, atau dukun di kalangan PSII, Budi Utomo, TNI, KORPRI, dan di mana saja.
- Kaum marhaen sesuai dengan kodratnya berupaya melepaskan belenggu kemiskinan dan mengharapkan terjadinya perbaikan nasib.
- Marhaenisme adalah ideologi yang bertujuan menghilangkan penindasan, penghisapan, pemerasan, penganiayaan dan berupaya mencapai serta mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, melalui kemerdekaan nasional, melalui demokrasi politik dan demokrasi ekonomi.
- Terhapusnya kemiskinan dan terwujudnya masyarakat adil dan makmur hanya bisa dicapai dengan kemerdekaan nasional, di mana kemerdekaan itu hanyalah jembatan emas. Di seberang jembatan emas itu terbuka dua jalan: satu jalan menuju masyarakat yang adil dan makmur, dan jalan satu lagi menuju masyarakat celaka dan binasa.
Marhaenisme adalah sublimasi daripada Manifesto Komunis dan Declaration of Independence. Dari Manifesto Komunis diambil yang baik dan bermanfaat bagi perkembangan umat manusia, begitu pula dengan Declaration of Independence. Oleh karena itu, konsepsi marhaenisme memadukan kebebasan manusia dan solidaritas sosial yang berdasarkan pada nilai-nilai manusia dan kemanusiaan. Konsepsi marhaenisme adalah ideologi yang dirancang untuk menggantikan ideologi komunisme dan kapitalisme.
Marhaenisme ajaran Soekarno bukanlah “Jalan Ketiga” (The Third Way) seperti yang dicetuskan oleh Anthony Giddens. Ideologi “Jalan Ketiga” Giddens sangat berbeda dengan marhaenisme dikarenakan “Jalan Ketiga” bukan lahir dari antitesis terhadap kapitalisme, melainkan sebuah upaya untuk mendamaikan sistem ekonomi pasar bebas dengan ekonomi demokrasi sosial di Eropa yang dinilai terlalu memberi kebebasan kepada negara untuk mengatur jalannya perekonomian masyarakat.
“Jalan Ketiga” dinilai banyak pihak berhubungan erat dengan kebijakan-kebijakan neoliberal, dianggap dekat dengan pergerakan-pergerakan sayap kanan, dan dianggap sebagai upaya untuk memmodernisasi wacana sosialisme-demokrasi di era globalisasi. Ideologi alternatif atau “Jalan Ketiga” ini muncul dari kejenuhan historis terhadap segala bentuk ideologi yang bertarung di antara keriuhan peradaban dunia seperti sosialisme dan kapitalisme, serta lahir karena peleburan cakrawala antara berbagai aliran ideologis untuk melahirkan suatu peradaban baru yang bernaung di bawah ideologi kemanusiaan.
Sangat kontras dengan konsep tersebut, marhaenisme lahir murni sebagai sebuah antitesis atas penghisapan oleh kapitalisme dan imperialisme negara-negara maju terhadap negara-negara dunia ketiga. Marhaenisme menekankan pentingnya pendidikan ideologis dan penyadaran terhadap massa marhaen, sementara “Jalan Ketiga” Giddens lebih kepada mempersiapkan kelas pekerja agar adaptif dalam menghadapi pasar bebas.
Inti dari marhaenisme adalah untuk mengganti kapitalisme dengan segala metamorfosisnya. Marhaenisme adalah ideologi kiri yang merupakan antitesis kapitalisme, bukan ideologi kanan, apalagi sebuah “Jalan Ketiga”. Marhaenisme adalah ideologi yang berpijak pada nilai-nilainya sendiri, bukan merupakan hasil revisionisme ataupun hasil damai antara kiri dan kanan.
Visi utama Marhaenisme adalah terwujudnya masyarakat marhaenistis, yaitu masyarakat adil, makmur, dan beradab berdasarkan kesederajatan dan kebersamaan yang dilandasi semangat persatuan dan kesatuan, bebas dari segala bentuk penindasan dan keterkungkungan (hegemoni), serta menjadi suatu masyarakat yang adil dan makmur baik secara material maupun spiritual. Sebagai ideologi perjuangan bagi kaum marhaen, gerakan ini memerlukan suatu strategi dan cara yang rigid, yang disebut asas perjuangan.
PROFIL SINGKAT PENULIS
Tulus Chandra Putra Simanungkalit, S.Sos., adalah aktivis sekaligus praktisi kepemiluan yang memiliki ketertarikan mendalam pada studi ideologi, gerakan sosial, dan pemikiran politik Soekarno. Ia meraih gelar Sarjana Sosial (S.Sos) dari Jurusan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), Medan.
Semasa kuliah, ia aktif dalam gerakan mahasiswa dan dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) FISIP USU Medan periode 2004-2005. Pengalaman ideologis di organisasi berlambang banteng tersebut turut membentuk ketajaman analisisnya dalam membedah konsepsi kebangsaan dan kerakyatan. Saat ini, ia mendedikasikan dirinya dalam mengawal demokrasi di tingkat daerah dengan menjabat sebagai Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat. (red/sg)











