JAKARTA,GITAMEDIA.COM– Kasus tragis kembali menimpa institusi kepolisian. Seorang wanita calon siswi Polwan asal Jambi diduga menjadi korban pemerkosaan bergiliran oleh oknum polisi. Ironisnya, tindakan keji tersebut diduga disaksikan langsung oleh 3 (tiga) oknum polisi lainnya yang berada di lokasi namun tidak melakukan pencegahan, bahkan diduga membantu mobilisasi korban dalam kondisi lemas.
“Kami mengecam keras hukuman yang hanya bersifat administratif/etik bagi oknum yang menyaksikan pemerkosaan. Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, ini adalah tindak pidana. Kami meminta Kapolri untuk memberikan atensi khusus agar hukum ditegakkan seadil-adilnya tanpa ada yang ditutup-tutupi.” dalam pernyataan Tim Hukum Hotman 911 saat Konferensi Pers di Jakarta, (Kamis, 16/04/2026).
Hingga saat ini, ketiga oknum polisi yang menonton tersebut hanya dijatuhi sanksi Kode Etik berupa Penempatan Khusus (Patsus) selama 21 hari.
Padahal, merujuk pada KUHP, tindakan membiarkan atau menyaksikan tindak pidana berat tanpa upaya pencegahan memiliki ancaman hukuman pidana yang serius.
Ibu korban dan korban telah menempuh perjalanan darat selama 2 (dua) hari dari Jambi menuju Jakarta untuk mencari keadilan melalui Tim Hukum Hotman 911.
Berdasarkan keterangan, ketiga oknum tersebut diduga mengantar korban ke TKP 1 (lokasi pemerkosaan pertama) dan kemudian memindahkan korban yang sudah dalam kondisi lemas ke TKP 2 untuk kembali diperkosa oleh oknum lain.
Sebagai bentuk tindakan tegas, Tim Hukum Hotman 911 bersama keluarga korban telah melakukan Pertemuan Perdana (Konsultasi Hukum) pada Hari Rabu, 15 April 2026 Pukul 14.00 WIB di Sayap Suci (Holywings Group), Ruko Inkopal (Depan Mall of Indonesia), Kelapa GADING, Jakarta Utara.
Tim Hukum 911 Hotman Paris akan membuat Laporan Resmi ke Mabes Polri untuk Melaporkan tindak pidana pembiaran dan dugaan keterlibatan 3 oknum polisi tersebut agar diproses secara hukum pidana, bukan sekadar sanksi etik.
Tim Hukum 911 Hotman Paris berharap kasus supaya mendapat Atensi Khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hingga berita ini diturunkan , Ibu Korban bersama Tim Hukum 911 Hotman Paris telah mendatangi Unit PPA Mabes Polri. (sg)











