BEKASI, GITAMEDIA.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan intimidasi serius dalam perkara suap ijon proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi. Salah satu saksi kunci berinisial S dilaporkan menjadi target teror, bahkan rumahnya diduga dibakar oleh pihak tak dikenal.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya kini berkoordinasi untuk memberikan perlindungan terhadap saksi tersebut bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Kami menerima informasi adanya intimidasi, termasuk dugaan pembakaran rumah. Ini sedang kami dalami dan segera ditindaklanjuti untuk perlindungan saksi,” kata Budi, Rabu (8/4/2026).
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, sosok saksi berinisial S diduga merujuk pada Sugiarto, yang disebut memiliki peran penting sebagai perantara dalam aliran dana suap.
Ia diduga menjembatani pertemuan antara pengusaha Sarjan dan Bupati Bekasi periode 2025-2030, Ade Kuswara Kunang, serta terlibat dalam penyerahan uang tunai bernilai miliaran rupiah.
Jaksa KPK mengungkap, total suap yang digelontorkan mencapai Rp11,4 miliar untuk memuluskan proyek pemerintah senilai Rp107,6 miliar.
Dana tersebut diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk pejabat daerah dan anggota legislatif, dalam skema yang disebut berlangsung sistematis.
Kasus ini juga menyeret nama ayah bupati, HM Kunang, yang diduga ikut berperan dalam pengaturan proyek.
Sementara itu, KPK menilai teror terhadap saksi menjadi ancaman serius bagi proses hukum, sehingga langkah pengamanan menjadi prioritas agar pengungkapan kasus korupsi ini tidak terhambat. (sg)











