Serang (gitamedia.com) – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) telah berhasil melakukan penataan dan pembenahan terhadap 109,42 hektar kawasan kumuh dari total 492 hektar kawasan kumuh di wilayah Provinsi Banten selama tahun 2024.
Kepala DPRKP Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto, menyatakan bahwa berbagai program telah dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas kawasan kumuh menjadi kawasan yang layak huni.
“Program yang sudah kita jalankan di tahun ini di antaranya adalah membangun 247 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan kumuh,” ujar M. Rachmat.
Sejak tahun 2017, Pemprov Banten telah merenovasi 1.800 unit RTLH di berbagai kawasan, termasuk kawasan kumuh. Pada tahun 2024, DPRKP melaksanakan berbagai kegiatan tambahan, antara lain:
1. Pembangunan jalan lingkungan untuk mendukung mobilitas warga.
2. Penyediaan air bersih guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
3. Pembangunan drainase lingkungan untuk mencegah banjir.
4. Pengelolaan air limbah rumah tangga untuk meningkatkan sanitasi.
5. Pengelolaan persampahan guna menciptakan lingkungan yang bersih.
6. Proteksi kebakaran untuk mengurangi risiko bencana.
7. Pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai area rekreasi dan paru-paru kota.
8. Peningkatan sarana dan prasarana umum lainnya.

Penanganan kawasan kumuh dilakukan di beberapa lokasi strategis di Provinsi Banten, antara lain:
– Kota Serang: Kelurahan Pageragung (Kecamatan Walantaka) dan Kelurahan Tembong (Kecamatan Cipocok Jaya).
– Kabupaten Serang: Desa Dukuh, Desa Pamong, dan Desa Sukajadi (Kecamatan Kragilan).
– Kabupaten Pandeglang: Desa Carita, Desa Banjarmasin, Desa Mekarsari (Kecamatan Panimbang), dan Desa Cibaliung (Kecamatan Cibaliung).
M. Rachmat menambahkan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menciptakan lingkungan yang sehat, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Banten.
“Kami berharap upaya ini dapat menciptakan kawasan yang layak huni dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun lingkungan,” jelasnya.
Penataan kawasan kumuh ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Banten untuk terus mengurangi jumlah kawasan kumuh dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah provinsi. (Advertorial)











