Kota Serang (Gitamedia) – Ketua DPRD Muji Rohman di dampingi WAKIL DPRD Muhamad Farhan Azis menerima audiensi pengurus Kementerian Agama Kota Serang dan jajaran di ruang aspirasi DPRD (Kamis, 08/01/2025).
Dalam audiensi tersebut Ketua DPRD Muji Rohman berkomitmen akan mengusulkan anggaran pada anggaran perubahan APBD Kota Serang tahun 2025 untuk Pendidikan Guru Agama atau sertifikasi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekota Serang.
Terungkap jumlah guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang belum tersertifikasi yang mengajar di sekolah PAUD,TK,SD dan SMP Negeri di Kota Serang sebanyak 423 guru.
Kementerian Agama menargetkan ratusan PAI tersebut seluruh nya akan tersertifikasi di tahun 2025.
Sertifikasi tersebut sangat membantu kesejahteraan Guru dan akan sangat berdampak terhadap mutu kualitas dalam ajar mengajar.
Kepala Kantor Kemenag,ENCEP SAFRUDIN MUHYI menyambut baik usulan tersebut dan siap membayar berapa pun biaya yang di keluarkan untuk sertifikasi tersebut, asal sesuai aturan Pemerintah Kota atau Pemerintah Daerah Kota Serang.
DPRD Kota Serang juga mendorong Pemkot Serang memberikan hibah tanah untuk kantor KUA Kecamatan Serang dan KUA Kecamatan Walantaka dan pemberian BOSDA untuk Madrasah di Kota Serang. (bin)











