TANGERANG,GITAMEDIA.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan sanitasi perkotaan yang sehat.
Melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) yang bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkot Tangerang menggelar sosialisasi Layanan Sedot Tinja bagi pelaku usaha di Ruang Al-Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini diikuti oleh ratusan pelaku usaha dari berbagai sektor.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya pengelolaan lumpur tinja domestik yang aman, resmi, dan berkelanjutan di lingkungan usaha.
Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang Ir.Decky Priambodo Koesrindartono ,S.T.,M.M.,M.Sc.,menyampaikan bahwa keterlibatan sektor usaha sangat krusial dalam menciptakan sistem sanitasi yang tertib.
“Pengelolaan lumpur tinja bukan sekadar kewajiban teknis, melainkan bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam menjaga kualitas air tanah dan kesehatan masyarakat. Melalui layanan resmi, kita memastikan limbah tidak mencemari lingkungan,” ujarnya.

Dalam sesi sosialisasi, para peserta diberikan edukasi mengenai mekanisme pemesanan layanan sedot tinja melalui inovasi digital SISENJA (Sistem Informasi Sedot Tinja) yang telah terintegrasi dalam aplikasi Super Apps Tangerang LIVE.
Selain itu, dipaparkan pula alur pengolahan di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) hingga pentingnya melakukan pengosongan septic tank secara berkala setiap 2-3 tahun sekali.

Bagi para pelaku usaha di Kota Tangerang yang ingin memanfaatkan layanan ini, Pemkot telah menyediakan dua kanal resmi yang mudah diakses:
1.Aplikasi Tangerang LIVE: Unduh aplikasi di Google Play Store atau App Store, lalu pilih menu Layanan Publik dan klik fitur Sedot Tinja (SISENJA).
2.WhatsApp Operator Resmi: Pemesanan juga dapat dilakukan dengan menghubungi nomor WhatsApp resmi di 0856-9354-4445.

Sebagai bagian dari transparansi dan efisiensi, seluruh proses pembayaran layanan jasa sedot kakus milik Pemkot Tangerang kini telah menerapkan sistem nontunai menggunakan QRIS, sehingga lebih praktis dan akuntabel.
Dengan penggunaan layanan sedot tinja resmi, diharapkan proses pengangkutan hingga pengolahan lumpur tinja dapat dilakukan secara terkontrol dan tidak mencemari lingkungan.
Pemkot Tangerang mengimbau seluruh pelaku usaha untuk segera memanfaatkan layanan resmi ini sebagai bentuk nyata dukungan terhadap visi Kota Tangerang yang bersih, sehat, dan layak huni. (Adv)











