JAKARTA,GITAMEDIA.COM– Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Hantavirus.
Berdasarkan data terbaru, tercatat sebanyak 23 kasus terkonfirmasi Hantavirus dengan tiga kematian di berbagai wilayah Indonesia selama periode 2024 hingga minggu ke-16 tahun 2026.
Angka fatalitas kasus atau case fatality rate (CFR) dari virus ini tercatat cukup tinggi, mencapai 13%.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, mengungkapkan bahwa seluruh kasus konfirmasi yang ditemukan mengarah pada Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul virus.
“Ini situasi nasional. Ada 23 positif, tiga kematian, sisanya sembuh. Sisa dua kasus suspek sudah terkonfirmasi negatif,” ujar Aji dalam keterangannya, Jumat (08/05/2026).
Aji memaparkan bahwa persebaran 23 kasus terkonfirmasi tersebut tersebar di sembilan provinsi, dengan rincian: Jakarta (6 kasus), Daerah Istimewa Yogyakarta (6 kasus),Jawa Barat (5 kasus),Nusa Tenggara Timur (1 kasus),Kalimantan Barat (1 kasus),Sumatera Barat (1 kasus),Sulawesi Utara (1 kasus),Banten (1 kasus),dan Jawa Timur (1 kasus)
Terkait penularan, Aji menjelaskan bahwa penyakit ini berkaitan dengan kontak manusia terhadap tikus atau celurut yang terinfeksi, termasuk paparan dari ekskresi (urine/feses) dan sekresi hewan tersebut.
Virus yang menjangkiti saat ini adalah jenis Seoul virus, berbeda dengan Andes virus yang sempat terkonfirmasi dalam wabah di kapal pesiar mewah MV Hondius sebelumnya.
Kemenkes juga menyoroti temuan reservoir (hewan pembawa) virus ini. Berdasarkan studi Rikhus Vektora oleh Balai Litbangkes Kelas I Salatiga, tikus pembawa Hantavirus telah ditemukan di 29 provinsi di Indonesia.
Dalam penilaian risiko Indonesia tahun 2025, Kemenkes menilai risiko penambahan kasus tipe HFRS pada manusia berada pada tingkat tinggi.
Sementara untuk risiko importasi kasus tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) berada pada tingkat sedang.
Menyikapi situasi ini, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan rumah dan tempat kerja dari sarang tikus guna mencegah penyebaran virus lebih lanjut. (system)











