SERANG,GITAMEDIA.COM -Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan Tukang Ojek pangkalan bernama Al Amin Maksum terhadap Gubernur Banten, terkait jalan berlubang yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Pandeglang, berakhir damai.
Kesepakatan damai itu dicapai usai para pihak melakukan mediasi di Pengadilan Negeri Pandeglang, pada Selasa 7 April 2026.
Tim Kuasa Hukum dari Al Amin Maksum, Ayi Erlangga mengatakan, kesepakatan damai itu terwujud setelah para tergugat memenuhi semua poin yang menjadi tuntutan dalam gugatan tersebut.
“Kita hari ini telah bersama-sama menginisiasi adanya islah atau perdamaian yang tertuang dalam surat perjanjian perdamaian, di mana semua tuntutan-tuntutan dari Pak Amin ini telah dipenuhi,” kata Ayi.
Dikatakan Ayi, adapun poin-poin tuntutan yang akan dipenuhi diantaranya pemerintah Provinsi Banten telah berkomitmen untuk menganggarkan perbaikan jalan di wilayah Kabupaten Pandeglang, dengan anggaran sekitar Rp 100 miliar, yang akan direalisasikan secara bertahap selama periode jabatan Gubernur Provinsi Banten. “Gubernur sudah menyatakan tahun ini Rp 50 miliar digelontorkan untuk pembangunan jalan di Pandeglang, jadi sisanya akan diselesaikan sampai akhir masa jabatan,” ungkapnya.
“Selain itu, Gubernur Banten akan menjadwalkan atau melaksanakan agenda audiensi dengan penggugat Al Amin Maksum dan Tim Kuasa Hukumnya di Kantor Gubernur Banten yang akan diselenggarakan paling lambat tanggal 30 April tahun 2026,” sambungnya
Menurut Ayi, atas dasar kesepakatan itu para pihak bersepakat permasalahan gugatan dengan nomor :5/Pdt.G/2026/PN Pdl, diselesaikan secara damai, kekeluargaan dan tuntas. “Bahwa setelah ditandatanganinya surat perjanjian perdamaian ini maka akan dikuatkan oleh akta van dading,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan mengatakan, bahwa pihaknya telah menyampaikan poin-poin kesepakatan yang menjadi dasar perdamaian dalam perkara tersebut kepada Gubernur Banten.
“Alhamdulillah perdamaian tercapai, apa saja yang diminta oleh penggugat kaitan dengan perbaikan jalan itu juga sudah kami sampaikan kepada Pak Gubernur dan ternyata Pak Gubernur telah memprioritaskan pembangunan jalan di Kabupaten Pandeglang, sehingga nilai Rp 100 miliar itu insyallah akan teralokasikan khusus untuk pembangunan jalan di Kabupaten Pandeglang,” tandasnya. (bin)











