SERANG, Gitamedia.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti rangkaian kegiatan program Pasti Ada Solusi Episode ke-24 secara virtual dari Ruang Rapat Utama Kantor Wilayah, Jumat (06/11/2026).
Kegiatan virtual tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Hadiyanto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Ferdiansyah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Jhon Batara Manikallo, serta seluruh jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Banten.
Dalam arahannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan layanan yang responsif serta akuntabel atas aspirasi dan aduan dari masyarakat.
“Sudah banyak pengaduan masyarakat yang telah kita tangani. Namun demikian, terdapat beberapa penanganan pengaduan yang tidak bisa langsung selesai seketika karena membutuhkan waktu dan proses penelusuran. Para menteri telah diinstruksikan oleh Presiden untuk selalu aktif mendengarkan keluhan masyarakat dan menemukan solusi penyelesaiannya,” ujar Supratman Andi Agtas.
Menteri Hukum juga menggaris bawahi tata laksana penanganan pengaduan yang melibatkan kewenangan instansi atau kementerian lain. “Bagi Kementerian Hukum, apabila ada pengaduan yang menyangkut kewenangan instansi lain, kita segera sampaikan pengaduan tersebut kepada instansi yang bersangkutan. Selanjutnya, kita laporkan setiap perkembangan penanganannya secara berkala melalui komunikasi dan koordinasi yang kuat dengan instansi terkait,” tegasnya.
Melalui partisipasi rutin dalam program Pasti Ada Solusi, Kanwil Kemenkum Banten menegaskan kesiapannya untuk terus menjadi jembatan responsif dalam menindaklanjuti setiap laporan hukum masyarakat Banten, baik yang ditangani secara mandiri maupun melalui koordinasi lintas sektor.











