SERANG, (Gitamedia.com) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang lakukan kerjasama atau bahasa lainnya Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH). Selasa (22/11/2022).
Saat Dikonfirmasi, Kepala Rutan Serang Prayoga membenarkan bahwa telah dilakukan Perpanjangan MoU dengan Universitas Islam Negeri Banten dalam bidang pembinaan kerohanian dan Kemahasiswaan Fakultas Dakwah.
“Tujuan dilakukannya MoU ini untuk meningkatkan pembinaan kerohanian warga binaan Rutan Serang dibantu oleh pihak Universitas Islam Negeri Banten khususnya di bidang Fakultas Dakwah,” ucap Karutan.
Kasubag akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) menyampaikan bahwa Kesepakatan Kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu selama 4 (empat) tahun terhitung sejak ditandatanganinya kesepakatan kerjasama tersebut dari tahun 2022 sampai dengan 2026.
Kegiatan Berjalan dengan Lancar, dan kegiatan ini dihadiri oleh Karutan beserta jajaran dan Kasubag akademik kemahasiswaan beserta jajarannya.











