Jakarta, (Gitamedia.com) – Dalam rangka mendorong digitalisasi UMKM, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Pameran Produk Kreatif Balai Kota yang bertema “Apresiasi Pahlawan Ekonomi,” Senin (21/11/2022).
Bertempat di Gedung Serbaguna Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, pameran ini diikuti oleh 67 Jakpreneur, yang terdiri dari komoditi kuliner sebanyak 48 Jakpreneur, komoditi fesyen sebanyak 7 Jakpreneur dan komoditi kriya sebanyak 12 Jakpreneur. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta (DPPKUKM), Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan tema ini sesuai dengan kondisi UMKM dan koperasi di Jakarta yang telah menjadi sosok pahlawan bagi perekonomian keluarga dan bangsa di masa pandemi ini melalui berbagai kegiatan usaha yang dijalankannya.
Berdasarkan surat permohonan dukungan acara yg dikirimkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM), Nomor : e-1046/PI.02.03 tanggal 16 November 2022, maka Rutan Cipinang melalui subseksi Bimgiat mengirimkan Divisi Musik Bimbingan Kegiatan (Bimgiat) yang biasa dikenal Jeera Musik, untuk ikut serta dalam memeriahkan kegiatan Pameran Produk Kreatif Balai Kota dengan menampilkan band yang seluruh personilnya adalah warga binaan (Narapidana).
Tujuannya untuk memperkenalkan buah positif pembinaan salah satunya adalah Divisi Musik Bimbingan Kegiatan (Bimgiat) Rutan Cipinang. Melalui divisi musik Bimgiat, diharapkan dapat menciptakan stigma positif masyarakat terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang Jaya Saragih mengungkapkan kebanggaannya kepada warga binaan yang ikut serta dalam pameran tersebut.
“Alhamdulillah Warga Binaan Rutan Cipinang diberi kesempatan kembali untuk mengikuti pameran produk kreatif di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, saya berharap Warga Binaan yang tergabung dalam divisi musik Bimgiat ini dapat terus berkarya dan berkreasi, karena ini merupakan bekal bagi mereka setelah selesai menjalani masa hukumannya sehingga diharapkan bisa di terima kembali oleh masyarakat melalui karya dan kreasi mereka yang luar biasa,” ujar Kepala Rutan Kelas I Cipinang Jaya Saragih.
(Red)











