Kota Serang,(gitamedia.com) -Pemerintah Kota Serang melakukan musyawarah dengan 21 RT di Kelurahan Cilowong yang berkaitan dengan 10 permintaan terkait Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong.(25/10/2021).
Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, dari 10 permintaan tersebut hanya satu poin yang belum selesai, yakni terkait kompensasi.
“Rapat akan dilanjut pada hari Rabu, antara lain satu poin itu tentang kompensasi yang 9 poin sudah sepakat,” ujar Wali Kota Serang Syafrudin didamping Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin dan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi digedung Setda Kota Serang.
Lanjut Wali Kota Serang, belum disepakatinya dikarenakan masyarakat Cilowong meminta dana kompensasi itu selama satu tahun. Padahal, kata dia, pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai perjanjiannya dari bulan September sampai bulan Desember. “Jadi hanya beberapa bulan, mereka mintanya dari Januari sampai Desember. Jadi belum ketemu,” katanya.
Kalau umpamanya dari bulan Januari sampai Desember, masih dikatakan Wali Kota Serang, uang nya tidak ada. Karena yang disiapkan oleh pihaknya yakni dari bulan September sampai Desember. “Masih harus musyawarah lagi dan yang lain bisa bertahap,” jelasnya.
Sementara untuk pembuangan sampah, pihaknya masih belum memperbolehkan hingga hasil musyawarah disepakati.