Kota Serang, (gitamedia.com) -Sebanyak 53 lebaga penerima dana hibah Kota Serang ikuti kegiatan sosialisasi dan verifikasi kepada calon penerima dana hibah tahun 2024, yang di gelar oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Serang, di Hotel Flamigo, Selasa, 16 Januari 2024.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, sosialisasi yang laksanakan hari ini merupakan bentuk pengarahan yang dilakukan oleh Pemkot Serang kepada penerima hibah.
“Jadi ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh oleh mereka biar mereka bisa tau hak dan kewajiban. Jangan sampai lembaganya ada, orangnya ada, tapi tempatnya gak ada. Nah itu harus di verifikasi, biar tidak fiktip. Makanya sosialisasi ini sangat penting untuk dapat pengarahan. Baik penggunaan nya maupun cara laporanya,” katanya.
Nanang menjelaskan, terkait tujuan pemberian dana hibah ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah Kota Serang kepada setiap lembaga yang mengajukan dan membutuhkan.
“Sebetulnya ini adalah anggaran dari masyarakat yang di titipkan kepada Pemkot Serang dan kita alokasikan. Karena penerima dana hibah itu bermacam-macam. Ada lembaga keagamaan, pesantren, kepemudaan dan sosial. Makanya harus sesuai penggunaan nya dan pelaporanya,” ujarnya.
Nanang menuturkan, untuk anggaran dana hibah yang sudah siapkan oleh Pemkot Serang tahun 2024, senilai 3,3 miliar.
“Nah kalau penerima nya sendiri itu bervariasi, ada yang 10 juta asa yang 20 juta. Tapi itu akan di berikan secara bertahap dan tidak di berikan secara langsung, makanya sosialisasi itu sangat penting, biar mereka tidak kebingungan nantinya,” tuturnya.
Terkahir, Nanang berharap, kepada semua lembaga yang akan menerima dana hibah tersebut, bisa diperggunakan sesuai dengan aturan dan bisa di pertanggungjawabkan.
“Misalnya digunakan untuk pembangunan pondok pesantren terutama sarana prasarana nya, asalkan hal itu bisa langsung di rasakan oleh masyarakat Kota Serang,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Kesra Kota Serang Um Rochmat Hidayat menambahkan, proses pengajuan yang dilakukan oleh 58 lembaga masyarakat kepada Kabag Kesra Kota Serang hanya 53 yang terverifikasi di aplikasi E-Hibah Kota Serang.
“Yang tolak itu ada lima, karena pengajuan mereka itu tidak lengkap. Nah yang masuk itu ada 53 lembaga yang Insya Allah di salurankan tahun ini,” katanya.
Kemudian terkait penyalurannya sendiri, kata Rochmat, pihaknya akan melalukan pendampingan kepada semua lebaga yang mendapatkan hibah. Dari mulai pengajuan, pencairan sampai dengan laporan pertanggungjawaban.
“Karena kalau mereka tidak di dampingin, khawatir mereka lupa, atau mereka tidak bisa membuat Laporan Pertanggungjawabannya. Makanya perlu di didampingi, tapi tidak memanfaatkan mereka,” ujarnya.
“Kemudian apabila dana hibah itu di salahgunakan oleh si penerima, maka hal itu akan di berhentikan secara otomatis,” ucapnya.(red)