Kota Serang, (gitamedia.com)- Polres Serang Kota Polda Banten mengamankan satu pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di daerah Ciceri, Kota Serang, Banten, Jumat siang, 15 Oktober 2021. Dua kawanan lainnya sedang dalam pengejaran polisi.
Naas bagi pelaku MW (34), bungkusan yang dikira berisikan uang dan sempat terjadi tarik menarik dengan korban, malah berisikan pempers dan peralatan bayi.
“Bungkusan yang dianggap pelaku berisi uang, di isi peralatan bayi. Sedangkan uang disimpan ditempat yang tidak dapat dilihat,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, saat Press Conference di Mapolres Serang Kota. Jumat (15/10/2021).
“Korban kemudian turun mobil untuk makan bakso bersama istri dan anaknya. Tak lama, terdengar suara kaca mobilnya pecah. Korban kemudian melawan satu orang pelaku yang setengah badannya masuk kedalam mobil, melalui kaca belakang,” tutur AKBP Hutapea.
Pelaku MW mengaku baru tinggal satu pekan di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten. Dia bersam pelaku lainnya berasal dari wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Selama tinggal di Banten, MW sudah tiga kali melancarkan aksinya, namun gagal semuanya. Aksi ketiganya kali ini, membuat dia di amuk massa dan harus mendekam dibalik jeruji penjara.
“Sudah tiga kali melakukan, dua kalinya di Kramatwatu tidak berhasil. Di intai dari bank BCA. Dikira bawa uang,” ungkap AKBP Hutapea.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun,” ujar AKBP Hutapea.
Ditempat yang sama, Korban Fida Aulia mengatakan, keluar dari bank, merasakan ban mobilnya kempes, dia nekat mengendarai hingga ke tempat ramai, tepatnya di warung bakso Ciceri, Kota Serang, Banten.
Korban berteriak hingga menarik perhatian warga dan polisi lalu lintas yang sedang patroli. Pelaku MW sempat di amuk massa, beruntung bisa diselamatkan personil Satlantas Polres Serang Kota. Dua teman pelaku lainnya kabur.
“Saya tarik barangnya, pelaku melawan, terus saya jatuhin ke tanah, saya piting lehernya,
terus saya teriak. Baru pada dateng warga sama polisi bantuin nangkep,” kata korban, Fida Aulia, di Mapolres Serang Kota. (TP/HUMAS).