JAKARTA,GITAMEDIA.COM – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap merespons dinamika publik terkait pernyataan tokoh senior, Jusuf Kalla.
Langkah ini diambil untuk menjaga persatuan dan memastikan ukhuwah kebangsaan tetap kokoh di tengah potensi kesalahpahaman informasi.
Pernyataan ini ditandatangani langsung oleh Koordinator Presidium MN KAHMI, Prof. Abdullah Puteh, dan Sekjen MN KAHMI, Syamsul Qomar.
Dalam keterangan resminya pada Senin (20/4/2026), MN KAHMI menegaskan enam poin utama sebagai panduan bagi keluarga besar Hijau Hitam dan masyarakat luas:
1. Penghormatan terhadap Keberagaman: Menegaskan komitmen KAHMI dalam menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman sebagai kekayaan bangsa.
2. Meluruskan Konteks: Meminta publik untuk memahami pernyataan Bapak Jusuf Kalla secara utuh dan proporsional agar tidak timbul interpretasi yang keliru.
3. Menolak Polarisasi Agama: Secara tegas menolak segala bentuk polarisasi atau pembelahan masyarakat yang berbasis pada sentimen agama.
4.Mengajak Dialog dan Tabayyun: Mendorong semua pihak untuk mengedepankan tradisi intelektual melalui dialog dan tabayyun (klarifikasi) dalam menyikapi isu sensitif.
5.Dukungan Kepemimpinan Moderat: Mendukung lahir dan tegaknya kepemimpinan yang bersifat moderat serta inklusif bagi seluruh golongan.
6.Menjaga Kondusivitas Nasional: Mengimbau seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga situasi nasional agar tetap aman, damai, dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh kader dan alumni di mana pun berada untuk menjadi mesin pendingin (cooling system) dan terus menyebarkan pesan perdamaian demi menjaga keutuhan NKRI,” ujar Prof. Abdullah Puteh dalam rilis tersebut.
MN KAHMI berharap rekan-rekan media dapat membantu menyebarluaskan pernyataan sikap ini agar masyarakat mendapatkan informasi yang jernih dan berimbang. (sg)











