JAKARTA, 13 Maret 2026 – Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menggelar Forum Akademik dan Deklarasi Bersama Kolegium Independen di Aula IMERI FKUI, Salemba, Jakarta Pusat hari ini.
Langkah ini diambil sebagai respons strategis menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 111 dan 182/2024 yang menegaskan kembali pentingnya independensi kolegium dalam ekosistem kedokteran di Indonesia.
Acara yang dihadiri oleh para pakar dan tokoh pendidikan kedokteran ini menyoroti urgensi pemisahan peran kolegium dari intervensi birokrasi guna menjaga standar kualitas lulusan dokter.
Dalam forum ini, MGBKI menekankan bahwa independensi kolegium adalah fondasi utama bagi transformasi pendidikan kedokteran yang berintegritas dan bertaraf internasional.
Ketua MGBKI, Prof. DR. dr. Budi Iman Santoso, SpOG(K), menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan komitmen bersama para guru besar untuk memastikan proses pendidikan dan spesialisasi kedokteran tetap berada di bawah pengawasan pakar yang otonom.
“Putusan MK telah memberikan landasan hukum yang kuat. Kolegium harus independen agar mampu menjaga muruah profesi dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat luas tanpa adanya tekanan kepentingan lain,” ujar Prof. Budi Iman.

Senada dengan hal tersebut, Prof. DR. dr. Menaldi Rasmin, SpP(K), anggota MGBKI, menambahkan bahwa penguatan sistem pendidikan kedokteran pasca-putusan MK ini akan berdampak langsung pada akselerasi pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di Indonesia dengan standar yang tidak tawar-menawar.
Forum akademik ini juga menghadirkan diskusi mendalam yang dipandu oleh moderator Prof. DR. dr. Bambang Supriyatno, SpA(K) dan Prof. DR. dr. Theddeus O. H. Prasetyono, SpBP-RE(K).
Selain para praktisi, forum ini turut mengundang Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti-Saintek), Prof. Brian Yuliarto, Ph.D, untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan visi independensi akademis kedokteran.
Melalui deklarasi ini, MGBKI berharap masyarakat dan pemangku kepentingan memahami bahwa kualitas seorang dokter dimulai dari sistem pendidikan dan kolegium yang sehat, mandiri, serta berbasis pada keilmuan murni. (sisgin)











