Menurut Agung Sugiarto, Kasi Penerimaan dan Penagihan Pajak Daerah Pandeglang, aplikasi ini di luncurkan dalam rangka giat penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor secara door to door yang di programkan oleh UPTD PPD Kabupaten Pandeglang, guna memudahkan petugas penagih pajak dalam melakukan kinerja nya di lapangan.
“Intinya Aplikasi SIMPEL ini kita launching dalam rangka mempermudah petugas penagih pajak dilapangan dalam rangka giat penagihan tunggakan pajak kendaraam bermotor secara door to door yang akan kita program kan kedepan,” ujarnya.(bin)










