Pemkot Serang berkomitmen untuk memperkuat sistem kepegawaian dan menciptakan pemerintahan yang transparan serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki kinerja dan mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap masyarakat,” kata Budi.
Langkah Pemkot Serang dalam mempercepat pengangkatan PPPK juga menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi nasional.
Melalui kebijakan ini, tenaga non ASN yang selama ini berperan besar dalam pelayanan publik akhirnya mendapat kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik.
Dengan capaian ini, Kota Serang menegaskan diri sebagai salah satu daerah paling progresif di Provinsi Banten dalam bidang kepegawaian dan tata kelola ASN. (Red)











