Jakarta, (Gitamedia.com) – Guna menunjang kelancaran Serah Terima Jabatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang. Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyambangi Rutan Cipinang dalam rangka melakukan pemeriksaan dan pengecekan perlengkapan alat penunjang keamanan di Gudang Senjata Rutan Cipinang, Kamis (01/12/2022).
Rombongan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang diwakili oleh Staf Divisi Pemasyarakatan, Ginting beserta tim disambut oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Anak Agung GDE Joni didampingi oleh Staf Keamanan Rutan Kelas I Cipinang.
Kegiatan ini di mulai dengan mengecek jumlah senjata dan peluru yang ada di Gudang Senjata, dilanjutkan dengan membongkar untuk memeriksa seluruh isi dari komponen-komponennya. Hal ini secara teliti dilakukan agar jumlah senjata dan peluru yang tersedia sesuai dengan laporan yang diserahkan ke Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, maka dari itu seluruh bagian dari alat keamanan tidak luput dari pengecekan.
Sementara itu, Staf Divisi Pemasyarakatan, Ginting ia menyampaikan bahwa, alat penunjang keamanan ini wajib dilakukan perawatan, pemeliharaan dan pengecekan termasuk jumlah peluru yang tersedia. Karena kondisi seluruh alat penunjang pengamanan termasuk jumlah peluru yang ada di Rutan Cipinang harus di laporan ke Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
“Pemeriksaan alat penunjang keamanan merupakan salah satu prosedur yang wajib di lakukan sebelum dilaksanakannya serah terima jabatan untuk memperlancar pelaksanaan tugas kepala Rutan Cipinang yang baru beserta jajarannya,” ungkap Ginting.
(Red)