CILEGON, Gitamedia.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menggelar kegiatan pengawasan orang asing dalam rangka Operasi “JAGRATARA” Kamis sd Jumat (02 sd 03/05/2024 ) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Muhammad Deny Firmansyah beserta Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Aditya Nugraha dan staf melaksanakan operasi pengawasan orang asing “JAGRATARA”.
Dalam operasi ini terdapat 2 (dua) titik lokasi mulai dari Target Operasi TIM A yaitu menyasar pada perusahaan yang berada di kota Cilegon yaitu PT. Haohan Cement yang beralamatkan di Jalan Bojonegara-Serdang, Panggung Rawi, Kec. Jombang, Kota Cilegon, Banten.
Serta perusahaan Sunfook Industries Indonesia yang beralamatkan di Jalan Akses Pabrik, Margagiri, Kec. Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten.
Tujuan operasi ini adalah melakukan pengawasan orang asing dalam rangka pengamanan di Wilayah RI.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Imigrasi Cilegon menjelaskan bahwa penentuan titik-titik lokasi operasi Jagratara dilakukan berdasarkan pemetaan dan rapat yang telah dilakukan sehari sebelum di laksanakan operasi ini.
“Selama operasi berlangsung tidak di temukan pelanggaran keimigrasian,” ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Muhammad Deny Firmansyah .
Deny juga menambahkan, kegiatan pengawasan orang asing ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa orang asing yang berada di Indonesia telah mematuhi aturan keimigrasian dan mengimbau kepada pihak terkait, agar selalu melaporkan keberadaan orang Asing kepada Kantor Imigrasi.
Lebih lanjut, Ia juga menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon akan menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian yang ditemukan.