SERANG, Gitamedia.com – Menjelang akhir tahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang kembali memperoleh penghargaan prestisius. Rutan yang terletak di Provinsi Banten ini resmi dianugerahi sebagai satuan kerja dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Penghargaan tersebut diberikan oleh Kemenpan RB atas upaya luar biasa dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Penghargaan WBK diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, kepada Kepala Rutan Serang, Marthen Butar Butar pada Rapat Pengendalian Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2024 serta Penyusunan Target Kinerja 2025 bertempat di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia, sebanyak 6 Satuan Kerja mendapatkan predikat WBBM dan 79 Satuan Kerja mendapatkan predikat WBK, (16/12).
Predikat WBK ini merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan kepada satuan kerja yang berhasil memenuhi standar pelayanan publik yang optimal, melaksanakan reformasi birokrasi, serta membangun sistem yang mendukung integritas dan akuntabilitas. Rutan Serang telah melalui beberapa tahapan penilaian, seperti seleksi administrasi, analisis Lembar Kerja Evaluasi dan data dukung, desk evaluasi wawancara, hingga observasi lapangan oleh Tim Penilai Mandiri.
Kepala Rutan Serang, Marthen Butar Butar, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. “Penghargaan WBK ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pegawai di Rutan Kelas IIB Serang. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan memastikan bahwa Rutan Serang menjadi lembaga yang bebas dari korupsi, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan narapidana,” ujarnya.
Selain itu, penghargaan ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi instansi pemerintah lainnya untuk terus berinovasi dan melakukan pembenahan guna memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Pencapaian ini turut mendukung program reformasi birokrasi yang digalakkan oleh Kemenimipas dalam rangka mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dan transparan.
“Kami berjanji akan terus berupaya mepertahankan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan melakukan inovasi inovasi di bidang pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat untuk selanjutnya meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” tambahnya.
Dengan perolehan penghargaan ini, Rutan Kelas IIB Serang semakin memantapkan langkahnya untuk menuju arah yang lebih baik dan dapat menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan.











