Dia menyebut penggelapan pajak kendaraan ini dilakukan melalui sistem di Samsat pada tahun 2021.
“Tahun 2021, kita lagi minta audit BPKP dan Inspektorat. Itu oleh petugas (Samsat), kan kalau sistemnya secanggih apapun, kalau petugasnya berniat untuk jahat ya jahat,” kata Opar, Jumat (15/4/2022).
“Tahu, bikin laporan ke kita,” ujarnya.
Dugaan penggelapan pajak di lingkungan Samsat Kelapa Dua disebut memang tengah menjadi perhatian semua pihak di lingkungan Pemprov Banten. Karena sistem yang ada diketahui oleh Jasa Raharja, Kepolisian termasuk perbankan.
Meski begitu, Opar belum bisa memberikan penjelasan berapa miliar rupiah total uang pajak kendaraan yang digelapkan. Tapi, menurutnya, terkait penggelapan itu memang terjadi sepanjang akhir 2021.
“2021 di akhir-akhir ini, nanti tunggu audit Inspektorat dan BPKP,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Samsat Kelapa Dua Bayu Adi Putranto mengatakan dugaan penggelapan itu bukan bermula dari audit BPK, BPKP, atau Inspektorat Banten. Tapi itu adalah hasil dari evaluasi internal Bapenda.
“Itu adalah hanya evaluasi internal Bapenda yang dilakukan bidang rendalev (perencanaan, pengendalian dan evaluasi),” katanya, (red)