LOMBOK, gitamedia.com – Peristiwa Kelam 27 Juli 1996 atau yang dikenal sebagai Tragedi Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli) bukanlah sekadar catatan usang masa lalu. Tiga puluh tahun berlalu, peristiwa ini tetap menjadi refleksi mendalam dan hulu ledak bagi arah perjalanan demokrasi Indonesia modern.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPP GMNI Bidang Kecerdasan, Satya Ubhaya Sakti, melalui keterangan tertulisnya saat menghadiri agenda refleksi Kudatuli yang digelar khidmat di Kantor DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Barat (NTB), Lombok, Minggu (26/07/2026).
Satya menyoroti adanya bias sejarah yang kerap menyederhanakan Tragedi Kudatuli sebatas bentrokan fisik akibat konflik internal partai semata. Menurutnya, jika dibaca dalam kacamata yang lebih luas, Kudatuli adalah titik krusial tempat tumbuhnya kesadaran politik rakyat secara masif.
“Tidak semua peristiwa besar memperoleh tempat yang sama dalam ingatan sebuah bangsa. Kudatuli salah satunya. Tiga puluh tahun setelah 27 Juli 1996, peristiwa ini masih sering dipahami sebagai bentrokan politik atau konflik internal partai. Padahal, Kudatuli bukan sekadar peristiwa politik sesaat. Ia merupakan salah satu titik penting yang memperlihatkan bagaimana kesadaran demokrasi Indonesia tumbuh melalui pengalaman sejarah yang penuh tekanan,” tegas Satya.
Ia mengkritisi cara pandang yang selama ini selalu menempatkan gerakan Reformasi 1998 sebagai satu-satunya titik awal demokrasi. Baginya, cara pandang tersebut terlalu menyederhanakan proses sejarah yang panjang dan berdarah-darah.
“Demokrasi tidak pernah lahir dalam satu malam, sebagaimana ia juga tidak pernah runtuh hanya karena satu peristiwa. Ia tumbuh melalui akumulasi pengalaman, pergulatan, keberanian, dan kesadaran masyarakat yang perlahan berubah dari waktu ke waktu. Dalam proses itulah Kudatuli menemukan maknanya,” urainya.
Menilik sejarahnya, Kudatuli lahir dari konstelasi politik Orde Baru pertengahan dekade 1990-an yang sangat sentralistik. Kehadiran Megawati Soekarnoputri yang mendapat dukungan kuat dari arus bawah PDI dipandang sebagai ancaman oleh rezim, memicu de-Soekarnoisasi dan dualisme kepemimpinan dengan kubu Soerjadi.
Puncaknya terjadi pada 27 Juli 1996, saat kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro diserbu secara brutal hingga memicu kerusuhan massal di ibu kota. Namun, bagi GMNI, makna Kudatuli jauh melompat melampaui tanggal tersebut.
“Kudatuli mengubah cara masyarakat memandang politik. Politik tidak lagi dipahami sebagai sesuatu yang jauh dari kehidupan rakyat atau hanya menjadi urusan pemerintah dan elite partai. Kampus-kampus, organisasi mahasiswa, pers, kelompok masyarakat sipil hingga ruang-ruang diskusi di berbagai daerah, termasuk di Nusa Tenggara Barat, mulai terbuka membicarakan demokrasi, kebebasan berpendapat, dan hubungan antara negara dengan rakyat,” jelas Satya.
Tiga dekade pasca-tragedi, Satya mengingatkan bahwa lanskap ancaman demokrasi telah bergeser total. Generasi Z memang menikmati kebebasan berbicara dan akses informasi kilat lewat media sosial, namun ruang digital hari ini justru dipenuhi kerentanan baru.
“Demokrasi hari ini tidak lagi menghadapi represi fisik seperti tahun 1996, melainkan disinformasi, polarisasi, manipulasi opini publik, serta menurunnya kualitas dialog di ruang digital. Ruang demokrasi memang lebih luas, tetapi belum tentu lebih sehat,” kata Satya memperingatkan.
Merujuk pada ajaran Trisakti Bung Karno—khususnya prinsip berdaulat di bidang politik—serta gagasan sosio-demokrasi, Satya menekankan bahwa kedaulatan rakyat sejati tidak boleh berhenti di bilik suara pemilu. Kedaulatan itu wajib diisi dengan keberanian mengawasi kekuasaan secara kritis, menjaga kebebasan berpendapat, serta memperjuangkan keadilan ekonomi.
Menutup refleksinya, Satya menyampaikan sebuah pesan emosional bagi generasi muda pembawa estafet kepemimpinan bangsa agar menghargai ruang kebebasan yang dinikmati hari ini.
“Luka sejarah memang tidak selalu menyenangkan untuk mengenang, tetapi sejarah juga mengajarkan bahwa tidak sedikit nilai demokrasi justru lahir dari pengalaman-pengalaman yang paling sulit. Jika hari ini kita masih memiliki ruang untuk berbicara, mengkritik, berdiskusi dan berbeda pendapat, maka ruang itu bukanlah sesuatu yang hadir dengan sendirinya,” pungkasnya.
“Ia merupakan hasil dari perjalanan panjang yang dibangun oleh keberanian banyak orang yang percaya bahwa kedaulatan rakyat tidak boleh berhenti menjadi sekadar cita-cita, melainkan harus terus hidup sebagai kebudayaan demokrasi Indonesia. Dari ruang yang paling kelam sekalipun, sebuah bangsa dapat melahirkan kesadaran baru tentang arti demokrasi.” (sg)











