Kota Tangerang, (gitamedia.com) -Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangsel menggelar konsultasi publik dan rencana detail tata ruang wilayah Kota Tangerang Selatan tahun 2022-2042.
Digelar di BSD, Rabu (5/10/2022), ada tujuh isu strategis yang dibahas bersama dengan anggota DPRD Tangsel, SKPD, unsur Kewilayahan, pemerintah pusat/instansi vertikal, pemerintah provinsi, akademisi, asosiasi profesional, serta pelaku pembangunan dan pengembang di lingkungan Kota Tangsel.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Tangsel Ade Suprizal menyampaikan tujuan penataan ruang Kota Tangsel guna mewujudkan Tangsel sebagai pusat pelayanan pendidikan, perumahan, perdagangan dan jasa, berskala regional dan nasional.
Tata ruang kota juga dikonsep agar Tangsel jadi kota mandiri, aman, nyaman, asri, produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan dalam mendukung Kota Tangsel sebagai bagian dari kawasan strategis nasional Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (Jabodetabekpunjur).
“Dalam proses penyusunannya RDTR mengacu pada tujuh isu strategis yang dihadapi pemerintah Kota Tangerang Selatan diantaranya banjir, kemacetan, persampahan, pertumbuhan ruang usaha, ruang terbuka hijau, potensi pariwisata serta ruang untuk investasi, kata Ade saat ditemui di lokasi.
“Ada beberapa proyek strategis nasional yang masuk dalam perencanaan RDTR yaitu Jalan Tol Serpong – Cinere, Jalan Tol Serpong – Balaraja dan Rencana SPAM Karian-Serpong,” ujar Ade.
Nantinya kebijakan yang tertuang dalam RDTR diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menjawab isu-isu strategis Kota Tangerang Selatan yang menjadi tantangan dan potensi pembangunan.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Kota Tangsel Yulia Rahmawati menjelaskan terkait konsultasi publik.
Kegiatan konsultasi publik yang digelar pihaknya diharapkan menjaring masukan terhadap konsep rencana struktur dan pola ruang, sehingga mempercepat proses penyusunan RDTR sebagai dasar perizinan pemanfaatan ruang dalam rangka mendukung kemudahan berusaha, dan peningkatan investasi, serta pelaksanaan perizinan yang tersentralisasi melalui sistem OSS di Kota Tangerang Selatan.
Usai membahas RDTR tahun 2022-2024, proses selanjutnya yakni finalisasi dengan Tim Direktorat Jendral Tata Ruang Kementrian ATR/BPN yang dilaksanakan pada minggu ke empat bulan Oktober 2022, dan proses legalisasi RDTR Tangsel paling lambat 1 bulan setelah proses persetujuan substansi.(red)











