CILEGON, (Gitamedia.com) – Dalam rangka penguatan kelembagaan dan tatalaksana, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menggelar diskusi kelembagaan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon. Jumat, (10/02).
Adapun diskusi kelembagaan ini dipimpin oleh Deputi Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi bersama Biro Perencanaan Kemenkumham RI. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
Kepala Divisi Keimigrasin Banten, Ujo Sujoto memaparkan gambaran umum terkait kondisi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon sekaligus inovasi dan capaian kerja yang telah diraih Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon selama ini.
Ujo Sujoto juga menyampaikan bahwa sebelumnya pada tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon telah masuk kedalam 25 nominasi peraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) namun gagal karena kurang optimalnya sarana dan prasarana di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.
Selain itu, Deputi Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi juga menyampaikan terkait penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang merupakan salah satu program prioritas Kementerian PAN-RB menerjemahkan arahan presiden Joko Widodo. “Hal ini merupakan nilai krusial yang terkait dengan peningkatan pelayanan di Unit Pelaksana Teknis Imigrasi serta Pemasyarakatan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengapresiasi atas dilaksanakannya diskusi kelembagaan tersebut. Ia berharap dengan adanya diskusi kelembagaan ini dapat meningkatkan pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.
Untuk diketahui, bahwa pada kesempatan tersebut tim Kemenpan RB dan Biro Perencanaan Kemenkumham RI langsung meninjau sarana dan prasarana yang terdapat pada ruang pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon seperti ruang informasi, ruang tunggu, ruang laktasi, ruang bermain anak, ruang kerja pegawai, toilet, ruang rapat, dan sarana penunjang pelayanan publik lainnya.
Tim Kemenpan RB dan Biro Perencanaan Kemenkumham RI juga melakukan peninjauan terhadap pelayanan dimulai dari alur pendaftaran, perekaman biometrik dan wawancara pemohon hingga proses pengambilan paspor.











