Serang, gitamedia.com — DPRD Kota Serang bersama Pemerintah Kota Serang resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 19 Juni 2025.
Penetapan perubahan KUA dan PPAS ini dilakukan setelah melalui serangkaian pembahasan intensif di tingkat komisi DPRD dan Badan Anggaran. Dalam keterangannya kepada media, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menjelaskan bahwa perubahan ini tetap menjaga keseimbangan anggaran daerah.
“Intinya sudah balance, insyaallah tidak defisit. Semuanya tertutup, tidak ada gagal bayar,” tegas Budi.
Budi merinci, dalam struktur perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,618 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp433 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,184 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,677 triliun dengan pembiayaan netto sebesar Rp55 miliar, yang ditutup dari SILPA tahun sebelumnya senilai Rp67 miliar.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan sejumlah program prioritas tahun 2025 yang difokuskan pada penataan kota, seperti pengembangan Pasar Rau, revitalisasi Alun-Alun, serta pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
“Sesuai arahan pusat, program strategis kami tetap menjadi prioritas, disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfianto, juga menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS ini merupakan kerangka awal, yang masih akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan RAPBD Perubahan.
“KUA-PPAS ini masih sementara, bisa naik atau turun tergantung hasil pembahasan bersama OPD dalam rapat Badan Anggaran nanti,” jelas Roni.
Ia menambahkan, DPRD akan mengupayakan agar hasil reses dan pokok-pokok pikiran dewan yang berasal dari aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam APBD Perubahan.
“Keluhan soal drainase dan infrastruktur masih dominan disampaikan masyarakat. Ini akan menjadi fokus dalam pembahasan lanjutan,” pungkasnya.
Dengan kesepakatan ini, Pemkot Serang optimistis penyusunan APBD Perubahan 2025 akan lebih realistis, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan strategis kota. (red)











